Dibalik Runtuhnya Intake SPAM Durolis: Diduga Gagal Konstruksi, Aparat Harus Menyelidiki
Rabu 09 Januari 2019, 09:22 WIB
Runtuhnya bangunan intake proyek SPAM Durolis di Rokan Hilir memunculkan tanya besar di ranah publik. Kuat dugaan gagal konstruksi menjadi penyebabnya. Aparat penegak hukum harus masuk untuk menyelidiki kasus ini
Pekanbaru, Berazam-Proyek SPAM Regional Durolis merupakan proyek strategis untuk dapat melayani kebutuhan air minum 3 Kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni, kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Bengkalis. Disingkat Durolis.
Air baku yang akan diolah berasal dari air permukaan yaitu sungai Rokan. Bangunan sadap atau intake untuk mengambil air baku ini terletak di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan kelurahan Melayu Besar dan Bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) nyapun terletak dalam satu kawasan diatas lahan seluas ± 3,5 Ha.
Mega proyek air minum di Provinsi Riau ini dimulai pekerjaan fisiknya pada tahun 2017 dengan anggaran sharing APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.
Diharapkan SPAM Durolis ini dapat dinimati manfaatnya di tahun 2019 oleh Kabupaten Rokan Hilir dikarenakan Anggaran APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 50 Miliar lebih telah menyelesaikan jaringan perpipaannya dan sambungan ke setiap rumah.
Namun dengan kejadian runtuhnya bangunan intake pada hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 lalu, tentu akan menjadi kendala terhadap beroperasinya SPAM Regional Durolis di Kabupaten Rokan Hilir.
Di tracking dari LPSE.pu.go.id, informasi pemenang lelang pembangunan konstruksi penyediaan air baku Durolis yakni PT Monhas Andresrabat dengan harga penawaran Rp 26.600.000.000. Dari pagu Rp 33.685.452.000.
Sedangkan untuk supervisi dimenangkan oleh PT Riau Multi Cipta Dimensi dengan harga penawaran Rp 1.035.100.000 dari pagu sebesar Rp 1.050.000.000. Dua perusahan ini masing-masing beralamat di Pekanbaru.
Lalu, Kenapa Bangunan Intake SPAM Durolis Bisa Runtuh?
Pemerhati pembangunan, R. Yudhi Digjawinata menduga penyebab runtuhnya intake lantaran adanya kegagalan kontruksi. Dia menjelaskan bahwa menurut UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 1: Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dan/atau pengguna jasa.
Menurut Yudhi kegagalan bangunan dan kegagalan konstruksi dapat disebabkan oleh faktor teknis maupun faktor non teknis.
"Faktor teknis terjadi karena adanya penyimpangan proses pelaksanaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati dalam kontrak, sedangkan faktor non teknis lebih disebabkan karena proses pra kontrak (Bidding) maupun tidak kompetenya Badan Usaha, tenaga kerja, tidak profesionalnya tata kelola manajerial antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi serta lemahnya pengawasan/supervisi," terang Yudhi yang juga penggiat media ini.
Sedangkan faktor-faktor penyebab kegagalan konstruksi, sebut Yudhi sangat beraneka ragam, baik yang berasal dari luar (eksternal) maupun yang berasal dari dalam (internal). Adapun beberapa faktor yang secara garis besar berpengaruh dan menjadi parameter terhadap kegagalan konstruksi, antara lain:
1.Kesalahan Dalam Perencanaan
Kesalahan perencanaan merupakan faktor yang sangat penting dan vital dimana sangat berpengaruh terhadap desain dari perencaan yang akan dilaksanakan dilapangan, jika dalam aspek perencanaan pihak konsultan salah memperhitungkan atau menganalisis maka konsekuensi dan dampak yang dapat ditimbulkan ke depan akan sangat signifikan berpengaruh terhadap kegagalan fisik bangunan.
Perencanaan dalam hal ini dapat berupa perencanaan desain fisik/ukuran, perencanaan anggaran, perencanaan mutu, perencanaan waktu pelaksanaan, perencanaan kelayakan, perencanaan manfaat/benefit, perencanaan fungsi dan perencanaan yang mendukung terhadap produk kontruksi yang akan dihasilkan.
2.Kesalahan Dalam Pelaksanaan
Kesalahan pelaksanaan merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan kontruksi, dimana dalam tahap pelaksanaan juga memegang peranan penting terhadap kegagalan konstruksi yang tentunya lebih berorientasi kepada pihak pelaksana proyek/kontraktor.
Dalam tahap pelaksanaan faktor-faktor tersebut antara lain dapat dari segi metode pelaksanaan yang salah, kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak dan perencanaan, penggunaan tenaga kerja yang tidak ahli/berpengalaman, penggunaan peralatan yang tidak efektif, kurangnya pengawasan dan manajemen proyek yang buruk.
"Tentunya jika aspek tersebut dapat lebih diperhatikan maka tingkat risiko kegagalan konstruksi dari aspek pelaksanaan dapat direduksi," pungkas Yudhi.
Dengan kejadian runtuhnya bangunan intake Durolis, Yudhi berharap aparat penegak hukum masuk untuk menyelidiki penyebab sebenarnya. Dan bila perlu baik supervisi, perencana maupun kontraktornya diperiksa.
"Supaya kasus ini terang benderang sebaiknya pihak penegak hukum seperti Kejaksaan maupun kepolisian masuk untuk melakukan penyelidikan. Karena kita menduga kuat ada kegagalan konstruksi dibalik runtuhnya bangunan intake Durolis itu," Yudhi menambahkan.
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir mengakui rubuhnya salah satu bangunan SPAM Tanah Putih. Namun yang terjadi adalah hanya pada pekerjaan Intake
"Rumah pompa (Intake) itu nilainya Rp 300 juta. Pekerjaan belum 100 persen dan masih tanggung jawab kontraktor, " kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir Jon Syafrindow seperti dilansir GoRiau, Minggu (6/1/2019).
Ditambahkan Jon, proyek pembangunan SPAM Durolis tersebut menggunakan dana APBN Tahun 2018.*
bazm2
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri
Rabu 24 April 2024, 16:02 WIB
Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau
Rabu 24 April 2024, 14:15 WIB
Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024
Rabu 24 April 2024, 13:17 WIB
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Rabu 24 April 2024, 13:05 WIB
Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
Rabu 24 April 2024, 12:56 WIB
Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024
Rabu 24 April 2024, 10:11 WIB
Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan