KPK Akhirnya Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek MY Bengkalis
Rabu 09 Agustus 2017, 17:24 WIB
Pekanbaru, Berazam--Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek MY senilai 2,4 T di Bengkalis.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada media menegaskan kedua TSK tersebut adalah Muhammad Nasir mantan Kadis PU Bengkalis dan Hobi Siregar pengusaha yang menggarap pekerjaan proyek MY tersebut.
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni MN dan HS. Penetapan kita lakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti, " kata Saut Situmorang, Rabu (9/8) sore.
Dari hasil penelusuran di lapangan HS merupakan kontraktor berbendera PT Nawatindo yang mengerjakan proyek MY tersebut. HS menjabat Direktur di perusahaan yang diduga dari Jakarta.
Sebelumnya KPK melakukan pencekalan terhadap Muhammad Nasir. Kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumah mertua Muhammad Nasir di Jalan Jati Tangkerang Utara Pekanbaru.
Komisi anti rasuah ini juga menggeledah ruang kerja Kabag Umum dan ruang Bupati Bengkalis Amril Mukminin berjam- jam. Digeledah, hingga pukul 22.30 WIB kemarin (Rabu 8/8).
Kemudian dikantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PPUR) jalan Pertanian kabupaten Bengkalis.(ybs)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri