Selama Lebaran
Bupati Harris Perbolehkan Penggunaan Mobil Dinas Dalam Wilayah Propinsi Riau
Rabu 29 Mei 2019, 12:15 WIB
Bupati Pelalawan HM Harris
Pangkalan Kerinci, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat akan melaksanakan mudik lebaran 1440 H/2019M yang akan jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019. Hal itu disampaikan Bupati Pelalawan HM.Harris melalui via whatshapp pelalawankab.go.id red di Pangkalan Kerinci, Rabu (29/5). Bupati dua periode ini mengatakan mengingat domisili pejabat/ASN Kabupaten Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja. Harris juga tidak mentolerir bagi pejabat ASN/honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan. "Saya kembali tegaskan kepada seluruh pejabat/ASN/honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan," tegas Harris. Mantan Ketua Adkasi ini juga menghimbau kepada perangkat daerah agar menyiapkan mobil hias untuk ikut menyemarakkan pawai takbir idul fitri 1440 H.*rls/bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top