Kongres IPK2M Sempat Memanas, Gugatan Fahmi Diterima
Rabu 30 Oktober 2019, 15:40 WIB

SELATPANJANG, berazamcom - Setelah dilakukan komunikasi yang intensif secara baik oleh panitia kongres Ikatan Pelajar Mahasiwa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) Pekanbaru, terkait adanya surat gugatan dari pihak Zuriyadi Fahmi yang tidak menerima hasil keputusan kongres dengan terpilihnya Guntur, menjadi ketua dikarenakan adanya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
Maka panitia yang menerima surat gugatan tersebut mengundang sembilan kecamatan dan seluruh peserta peninjau dan peserta penuh untuk bermusyawarah di sekretariat asrama Putri Meranti, Jalan Soekarno Hatta, Perumahan Beringin Indah, Gang Merbau No 90, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Hadir masing-masing ketua kecamatan dan perwakilannya yaitu, Kecamatan Tebingtinggi, Tebingtinggi Barat, Tebingtinggi Timur, Rangsang, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Merbau, Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu, untuk mendengarkan gugatan dari pihak Zuriyadi Fahmi secara bersama-sama.
Musyawarah dibuka oleh ketua panitia kongres dan selanjutnya diberikan kepada SC panitia sebagai penengah dan pengambil kebijakan. Dalam proses mendengarkan materi gugatan yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, pihak Zuriyadi Fahmi menjelaskan inti dari gugatannya bahwa terindikasi dalam pemilihan ketua ada salah seorang peserta peninjau menggunakan hak suara untuk memilih ketua. Padahal seharusnya hak suara untuk memilih itu hanya boleh dilakukan oleh peserta penuh sesuai ketentuan tata tertib kongres dan pedoman AD ART organisasi. Dan ternyata yang melakukan hal kecurangan tersebut adalah peserta dari utusan Kecamatan Rangsang.
Gusfriadi, ketua domisioner IPK2M, saat dikonfirmasi, menjelaskan duduk masalah tersebut dan beliau menyatakan jika kesalahan itu sangat fatal dan dibenarkan oleh peserta Rangsang dalam pengakuannya didepan publik peserta yang hadir.
"Kesalahannya peserta dari Kecamatan Rangsang tidak konfirmasi kepada pimpinan sidang saat pergantian peserta peninjau menjadi peserta penuh. Padahal keputusan boleh tidaknya pergantian itu dilakukan dalam forum persidangan yang disepakati oleh forum dan pimpinan sidang. Sedangkan peserta dari kecamatan rangsang hanya melapor kepada panitia. Tentu salah kamar melapor," terang Gusfriadi.
Pada prinsipnya, kata Gusfriadi, kita berada ditengah-tengah dan tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun. Yang kita inginkan adalah kata mufakat dari semua pihak demi keberlangsungan organisasi kedepan yang lebih baik.
Dalam proses pengambilan kesepakatan bersama terkait gugatan terjadilah perdebatan hangat antara pihak pendukung Zuriyadi Fahmi dan pendukung Guntur. Sampai terjadi pengancaman dari ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat(IPMKRB). Dengan nada emosi ia mengatakan kekesalnnya.
"Jika dikabulkan semua gugatan sang penggugat, saya pastikan IPMKRB tidak akan mengikuti kegiatan apapun yang dilakukan oleh IPMK2M," teriak Owen, Ketua IPMKRB sambil mengajak teman-temannya keluar dari forum musyawarah.
Musyawarah penyelsaian sengketa tetap dilanjutkan sampai akhirnya SC memberikan surat keputusan dengan penetapan pemilihan ketua ulang dan membatalkan hasil kongres karena cacat demi hukum serta mengeluarkan Kecamatan Rangsang dari hak suaranya dalam pemilihan ketua berikutnya karena telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif.
Kemudian, dilaksanakanlah pemilihan ulang dan secara aklamasi Zuriyadi Fahmi disepakati oleh forum yang hadir ditunjuk ketua IPMK2M yang baru secara sah dan disaksikan oleh ketua Kecamatan Merbau, Pulau Merbau, Tebingtinggi Barat, Tebingtinggi Timur dan Tasik Putripuyu.
Saat dikonfirmasi, Fahmi membenarkan hal tersebut. Menurutnya awalnya dia legowo saat kalah satu suara di pemilihan ketua, namun setelah timnya mencurigai ada kecurangan barulah dia membuat gugatan. Menurut pihak Fahmi jika tidak ada kecamatan bikin masalah yang curang kenapa pulak pihaknya cari masalah .
"Saya sudah menerima kekalahan secara terhormat jika tidak ada kecurangan. Namun karena ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif maka saya mencari keadilan. Dan ternyata kecurangan itu diakui oleh sang pelaku. Kemudian tentu ada akibat yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut sampai akhirnya saya diamanahkan menjadi ketua IPK2M. Harapan dan tekad saya kedepan akan dilakukan rekonsiliasi yang baik dari semua pihak dan akan melibatkan semua kecamatan dalam kepengurusan untuk membangun IPMK2M yang lebih baik," terang Fahmi yang juga mahasiswa jurusan ekonomi pembangunan UNRI dan domisioner pengurus inti pusat Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia (IMEPI).
Maka panitia yang menerima surat gugatan tersebut mengundang sembilan kecamatan dan seluruh peserta peninjau dan peserta penuh untuk bermusyawarah di sekretariat asrama Putri Meranti, Jalan Soekarno Hatta, Perumahan Beringin Indah, Gang Merbau No 90, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Hadir masing-masing ketua kecamatan dan perwakilannya yaitu, Kecamatan Tebingtinggi, Tebingtinggi Barat, Tebingtinggi Timur, Rangsang, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Merbau, Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu, untuk mendengarkan gugatan dari pihak Zuriyadi Fahmi secara bersama-sama.
Musyawarah dibuka oleh ketua panitia kongres dan selanjutnya diberikan kepada SC panitia sebagai penengah dan pengambil kebijakan. Dalam proses mendengarkan materi gugatan yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, pihak Zuriyadi Fahmi menjelaskan inti dari gugatannya bahwa terindikasi dalam pemilihan ketua ada salah seorang peserta peninjau menggunakan hak suara untuk memilih ketua. Padahal seharusnya hak suara untuk memilih itu hanya boleh dilakukan oleh peserta penuh sesuai ketentuan tata tertib kongres dan pedoman AD ART organisasi. Dan ternyata yang melakukan hal kecurangan tersebut adalah peserta dari utusan Kecamatan Rangsang.
Gusfriadi, ketua domisioner IPK2M, saat dikonfirmasi, menjelaskan duduk masalah tersebut dan beliau menyatakan jika kesalahan itu sangat fatal dan dibenarkan oleh peserta Rangsang dalam pengakuannya didepan publik peserta yang hadir.
"Kesalahannya peserta dari Kecamatan Rangsang tidak konfirmasi kepada pimpinan sidang saat pergantian peserta peninjau menjadi peserta penuh. Padahal keputusan boleh tidaknya pergantian itu dilakukan dalam forum persidangan yang disepakati oleh forum dan pimpinan sidang. Sedangkan peserta dari kecamatan rangsang hanya melapor kepada panitia. Tentu salah kamar melapor," terang Gusfriadi.
Pada prinsipnya, kata Gusfriadi, kita berada ditengah-tengah dan tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun. Yang kita inginkan adalah kata mufakat dari semua pihak demi keberlangsungan organisasi kedepan yang lebih baik.
Dalam proses pengambilan kesepakatan bersama terkait gugatan terjadilah perdebatan hangat antara pihak pendukung Zuriyadi Fahmi dan pendukung Guntur. Sampai terjadi pengancaman dari ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat(IPMKRB). Dengan nada emosi ia mengatakan kekesalnnya.
"Jika dikabulkan semua gugatan sang penggugat, saya pastikan IPMKRB tidak akan mengikuti kegiatan apapun yang dilakukan oleh IPMK2M," teriak Owen, Ketua IPMKRB sambil mengajak teman-temannya keluar dari forum musyawarah.
Musyawarah penyelsaian sengketa tetap dilanjutkan sampai akhirnya SC memberikan surat keputusan dengan penetapan pemilihan ketua ulang dan membatalkan hasil kongres karena cacat demi hukum serta mengeluarkan Kecamatan Rangsang dari hak suaranya dalam pemilihan ketua berikutnya karena telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif.
Kemudian, dilaksanakanlah pemilihan ulang dan secara aklamasi Zuriyadi Fahmi disepakati oleh forum yang hadir ditunjuk ketua IPMK2M yang baru secara sah dan disaksikan oleh ketua Kecamatan Merbau, Pulau Merbau, Tebingtinggi Barat, Tebingtinggi Timur dan Tasik Putripuyu.
Saat dikonfirmasi, Fahmi membenarkan hal tersebut. Menurutnya awalnya dia legowo saat kalah satu suara di pemilihan ketua, namun setelah timnya mencurigai ada kecurangan barulah dia membuat gugatan. Menurut pihak Fahmi jika tidak ada kecamatan bikin masalah yang curang kenapa pulak pihaknya cari masalah .
"Saya sudah menerima kekalahan secara terhormat jika tidak ada kecurangan. Namun karena ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif maka saya mencari keadilan. Dan ternyata kecurangan itu diakui oleh sang pelaku. Kemudian tentu ada akibat yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut sampai akhirnya saya diamanahkan menjadi ketua IPK2M. Harapan dan tekad saya kedepan akan dilakukan rekonsiliasi yang baik dari semua pihak dan akan melibatkan semua kecamatan dalam kepengurusan untuk membangun IPMK2M yang lebih baik," terang Fahmi yang juga mahasiswa jurusan ekonomi pembangunan UNRI dan domisioner pengurus inti pusat Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia (IMEPI).
"Seyogyanya amanah ini akan Kita ikhtiarkan serta jalankan dengan baik sesuai mekanisme organisasi IPMK2M, kepada semua pihak agar bisa bersama-sama bersinergi dalam membangun kabupaten meranti kearah yang lebih maju dan baik lagi," ungkap Fahmi. *
[]rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Kamis 14 Agustus 2025, 12:56 WIB
Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan
Kamis 14 Agustus 2025, 12:19 WIB
Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap
Kamis 14 Agustus 2025, 11:19 WIB
Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80
Kamis 14 Agustus 2025, 11:16 WIB
Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah
Kamis 14 Agustus 2025, 11:11 WIB
BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
Kamis 14 Agustus 2025, 11:07 WIB
Gandeng Investor, Pemko Pekanbaru akan Sulap Tepian Sungai Siak Jadi Objek Wisata dan Kuliner
Kamis 14 Agustus 2025, 10:57 WIB
63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau
Kamis 14 Agustus 2025, 10:48 WIB
Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Inspektorat Kemensos RI Bahas Program Sekolah Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 22:40 WIB
Wabup Rohil Jhony Charles Tutup Final KONI Cup 2025, TBS Raih Juara Pertama
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia