Harga Emas Antam Rontok ke Rp758 Ribu per Gram
Selasa 05 November 2019, 10:37 WIB
ilustrasi
Jakarta, berazamcom -- Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bertengger di posisi Rp758 ribu per gram pada Selasa (5/11) atau turun Rp5 ribu dari Rp763 ribu per gram pada Senin (4/11). Begitu pula dengan harga pembelian kembali (buyback) turun Rp5 ribu dari Rp683 ribu menjadi Rp678 ribu per gram pada hari ini.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp403,5 ribu, 2 gram Rp1,46 juta, 3 gram Rp2,18 juta, 5 gram Rp3,61 juta, 10 gram Rp7,15 juta, 25 gram Rp17,78 juta, dan 50 gram Rp35,48 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp70,9 juta, 250 gram Rp177 juta, 500 gram Rp353,8 juta, dan 1 kilogram Rp701,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang menyertakan NPWP akan memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX berada di posisi US$1.508,8 per troy ons atau turun 0,15 persen. Sebaliknya, harga emas di perdagangan spot justru melemah 0,18 persen ke US$1.507,1 per troy ons.
Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menilai keyakinan akan ditandatanganinya perjanjian dagang fase 1 antara Amerika Serikat dan China menjadi faktor penekan harga emas dunia.
"Perjanjian dagang fase 1 AS-China akan segera ditandatangani pada November ini menjadi faktor pelemah harga emas," ujar Ariston kepada wartawan, Selasa (5/11).
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp403,5 ribu, 2 gram Rp1,46 juta, 3 gram Rp2,18 juta, 5 gram Rp3,61 juta, 10 gram Rp7,15 juta, 25 gram Rp17,78 juta, dan 50 gram Rp35,48 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp70,9 juta, 250 gram Rp177 juta, 500 gram Rp353,8 juta, dan 1 kilogram Rp701,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang menyertakan NPWP akan memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX berada di posisi US$1.508,8 per troy ons atau turun 0,15 persen. Sebaliknya, harga emas di perdagangan spot justru melemah 0,18 persen ke US$1.507,1 per troy ons.
Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra menilai keyakinan akan ditandatanganinya perjanjian dagang fase 1 antara Amerika Serikat dan China menjadi faktor penekan harga emas dunia.
"Perjanjian dagang fase 1 AS-China akan segera ditandatangani pada November ini menjadi faktor pelemah harga emas," ujar Ariston kepada wartawan, Selasa (5/11).
Melihat hal itu, ia memperkirakan harga emas dunia berpotensi melemah hari ini ke area support US$1.490-US$1.500 per troy ons dan resisten di kisaran US$1.512 per troy ons.*
[]bazm-13
sumber:CNN Indonesia.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024