Penyampaian 9 Ranperda Atas Jawaban Pemkab Siak
Paripurna Penyampaian 9 Ranperda atas jawaban Pemkab Siak
Alfedri: Kerjasama Eksekutif dan Legislatif Percepat Realisasi Visi dan Misi Siak
Selasa 26 November 2019, 10:22 WIB

SIAK, berazamcom - Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD pada Penyampaian 9 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak, serta jawaban terkait Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah terhadap Satu Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Siak, serta pengumuman pembentukan Pansus.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna ke VII masa sidang pertama, di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD Kabupaten Siak. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus.
Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan diperlukan beberapa persyaratan untuk membentuk suatu rancangan daerah agar dapat segera terealisasikan, dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Siak untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya memberikan ucapan terimakasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Siak atas rancangan peraturan daerah. Kerjasama eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan, dapat mempercepat realisasi visi dan misi Kabupaten Siak beberapa tahun ke depan", kata Alfedri.
Terkait ranperda yang diusulkan, Ia menyebut bahwa tertib peraturan perundang undangan termasuk peraturan daerah harus dirancang dan dibahas sampai dengan pengundangannya. Dimana diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, azas, tata cara penyiapan dan pembahasan, tekhnik penyusunan maupun pemberlakuannya yang sesuai dengan pasal 63 uud no 12 tahun 2011 yang mengamanatkan rancangan peraturan daerah dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun kepala daerah.
"Proses pembuatan produk hukum hendaknya dilakukan dengan konsultasi dan keterlibatan pihak pihak terkait, mulai dari tahapan perencanaan, penelitian, dan tidak terkecuali. Tahapan pembahasan sehingga dalam pelaksanaannya ke depan rancangan peraturan daerah diharapkan dapat bermanfaat bagi koperasi maupun masyarakat Kabupaten Siak," kata dia,
Pada pembahasan tersebut, sebayak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Siak meminta agar angkutan darat yang melebihi kapasitas ditindak tegas dan membuat rambu tonase angkutan darat, selain itu pembahasan juga sempat membicarakan Penanganan Bencana Alam, mengingat Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Riau.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna ke VII masa sidang pertama, di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD Kabupaten Siak. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus.
Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan diperlukan beberapa persyaratan untuk membentuk suatu rancangan daerah agar dapat segera terealisasikan, dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Siak untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya memberikan ucapan terimakasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Siak atas rancangan peraturan daerah. Kerjasama eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan, dapat mempercepat realisasi visi dan misi Kabupaten Siak beberapa tahun ke depan", kata Alfedri.
Terkait ranperda yang diusulkan, Ia menyebut bahwa tertib peraturan perundang undangan termasuk peraturan daerah harus dirancang dan dibahas sampai dengan pengundangannya. Dimana diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, azas, tata cara penyiapan dan pembahasan, tekhnik penyusunan maupun pemberlakuannya yang sesuai dengan pasal 63 uud no 12 tahun 2011 yang mengamanatkan rancangan peraturan daerah dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maupun kepala daerah.
"Proses pembuatan produk hukum hendaknya dilakukan dengan konsultasi dan keterlibatan pihak pihak terkait, mulai dari tahapan perencanaan, penelitian, dan tidak terkecuali. Tahapan pembahasan sehingga dalam pelaksanaannya ke depan rancangan peraturan daerah diharapkan dapat bermanfaat bagi koperasi maupun masyarakat Kabupaten Siak," kata dia,
Pada pembahasan tersebut, sebayak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Siak meminta agar angkutan darat yang melebihi kapasitas ditindak tegas dan membuat rambu tonase angkutan darat, selain itu pembahasan juga sempat membicarakan Penanganan Bencana Alam, mengingat Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Riau.
Selain itu juga terkait pembahasan mengenai Perda Jaminan Sosial Ketenakerjaan Kampung bagi Tenaga Honorer Pemerintah Kampung, pembahasan Ranperda penetapan Masjid Paripurna, pembahasan perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia
Rabu 13 Agustus 2025, 14:57 WIB
BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand
Rabu 13 Agustus 2025, 14:47 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD
Rabu 13 Agustus 2025, 13:56 WIB
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 13:19 WIB
Turun Signifikan, Hotspot di Riau Hanya Tersisa 2 Titik
Selasa 12 Agustus 2025, 17:35 WIB
Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda
Selasa 12 Agustus 2025, 17:16 WIB
Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Selasa 12 Agustus 2025, 11:54 WIB
Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta
Selasa 12 Agustus 2025, 09:48 WIB
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Selasa 12 Agustus 2025, 09:36 WIB
Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung