Tahun Lalu Rp 94 M, Meranti Naikan Target PAD APBD 2020 Rp 105 M
Selasa 04 Februari 2020, 16:33 WIB
Kota Selatpanjang. Ilustrasi
Meranti, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2020 sebesar Rp 105 Miliar. Target tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Mardiansyah, Selasa (4/2/20) kepada wartawan. "Tahun 2020 ini target PAD kita Rp 105 miliar. Kalau tahun 2019 lalu hanya Rp 94 miliar. Yang terealisasi berkisar 87 persen," terang Mardian di ruang kerjanya. Dengan rincian, target dari pendapatan pajak daerah berkisar Rp 19 miliar, retribusi Rp 2,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 18,5 miliar dan lain-lain pendapatan aset daerah yang sah Rp 65,4 miliar. Menurut Mardian, untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, BPPRD Kepulauan Meranti sudah merencanakan inovasi program untuk mengatasi kecolongan pajak dari pengusaha nakal. Sistem yang direncanakan itu, terutama untuk pendapatan pajak daerah dari sumber pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non PLN, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. "Kita akan inovasi sistem, setelah program kita selesaikan akan kita ekspos ke rekan-rekan media, sekarang masih proses," ungkap Mardiansyah.*rul/bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top