Disdukcapil Meranti Gunakan Barcode Untuk Pengurusan KK dan Akte Lahir
Kamis 06 Februari 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi
Meranti, berazamcom - Berbagai cara dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, pembuatan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran dengan barcode. “Sekarang kita menggunakan sistem tandatangan saya sebagai kadisdukcapil untuk KK dan akte kelahiran memakai sistem barcode,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti Hariyandi kepada berazamcom, Kamis (6/02/2020). Menurutnya, dengan sistem tandatangan yang dilindungi oleh barcode itu akan lebih efisien dari sebelumnya. “Manfaatnya juga untuk menghindari pemalsuan tandatangan dan ini sudah berjalan selama beberapa pekan,” jelasnya. Ia berharap, dengan adanya sistem tandatangan barcode bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat dalam permohonan pembuatan akte kelahiran dan kartu keluarga. “Mudah-mudahan lebih efektif dan lebih mempercepat pembuatan akte maupun KK bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tanpa perlu menunggu lama, atau sehari jadi pun bisa,” paparnya. Hariyandi juga menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pengurusan KK dan akte kelahiran agar bisa menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, Hariyandi meminta masyarakat untuk datang langsung ke Disdukcapil untuk melakukan pengurusan dan tidak dibenarkan mengurus lewat calo.*bazm3/rul



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top