Dalam Menagani Kesehatan Masyarakat Pemkab Meranti Menanggung 11 Ribu Warga Kurang Mampu
Selasa 03 Maret 2020, 21:38 WIB

Meranti,berazamcom - Pemda Meranti begitu komit terhadap jaminan kesehatan masyarakatnya. Setelah membangun fasilitas dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Meranti juga menanggung 11 ribu iuran BJS penduduk kurang mampu (miskin) yang didaftarkan sebagai anggota JKN-KIS.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, masalah kesehatan bagi Pemkab Meranti mejadi sangat perinsip. Apalagi di tengah kondisi Meranti yang berpulau --masih banyak desa yang terisolir-- cukup sulit mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Dan, sebagai kabupaten baru tentunya masih banyak penduduk Meranti yang tergolong miskin. Dan, sesuai data BPS sebanyak 26 persen lebih masyarakat Meranti masih di bawah garis kesejahteraan.
Agar semua masyarakat Meranti tercover layanan kesehatan JKN-KIS, dia juga meminta instansi terkait bersama pihak kecamatan untuk melakukan pendataan penduduk kurang mampu di wilayahnya. Sebab, mereka wajib didaftarkan menjadi anggota JKN-KIS.
“Artinya Pemkab Meranti akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar tercover layanan kesehatan Nasional tersebut,” kata Said dalam Rakor Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kamis, (27/2/2020).
Dijelaskannya, skema yang akan dijalankan adalah sharing budged dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45-55 Persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah Iuran sebesar 42 ribu perorang Pemkab. Meranti butuh dana sebesar 2.5 Miliar pertahun asusmsi sharing dana 45 persen.
“Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu/orang/bulan. Dan aturan ini sudah mulai dberlakukan Per 1 Agustus 2019 lalu.
Rakor dilaksanakan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati dihadiri Kepala BPJS Dumai Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti Misri, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta Pejabat terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes ditegas Wakil Bupati Meranti tidak ada masalah hanya saja diharapkan BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan nya untuk masyarakat Meranti agar masyarakat merasa puas atas layanan yang diberikan.
"Agar tidak ada lagi penduduk Meranti yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," ucap Wabup. (adv)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Sabtu 09 Agustus 2025, 18:04 WIB
Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara
Sabtu 09 Agustus 2025, 11:53 WIB
Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah
Sabtu 09 Agustus 2025, 09:10 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun
Jumat 08 Agustus 2025, 19:21 WIB
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
Jumat 08 Agustus 2025, 10:06 WIB
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Jumat 08 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI
Jumat 08 Agustus 2025, 09:57 WIB
Malam Bujang Dara 2025, Ini Pesan Guri Abdul Wahid Kepada Anak Muda Riau
Jumat 08 Agustus 2025, 09:51 WIB
Sekolah Rakyat Menengah Atas Riau Siap Diresmikan 15 Agustus
Kamis 07 Agustus 2025, 17:16 WIB
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
Kamis 07 Agustus 2025, 14:12 WIB
Pemprov Riau Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik