Kemenag Rohul Tunda Pernikahan Masyarakat yang Daftar Setelah 1 April 2020 karena Wabah Corona
Senin 06 April 2020, 13:23 WIB

Pasir Pengaraian, berazamcom - Menyikapi Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kemenag Rokan Hulu (Rohul) tunda seluruh pernikahan masyarakat yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) di atas tanggal 1 April 2020.
Itu disampaikan Kepala Kemenag Rohul H Syahrudin MSy, Senin (6/4/2020), melalui sambungan telepon selularnya.
Syahrudin menjelaskan secara rinci, dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat menunda akad nikah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bahkan dalam surat edaran itu salah satu isinya mengatur tentang layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Surat edaran yang diterbitkan per 2 April 2020, terkait permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru di atas per taggal 1 April 2020 tidak dilayani. Kita harapkan masyarakat menunda pelaksanaannya. Untuk pendaftaran bagi pasangan calon pengantin dipersilahkan, namun jadwal pernikahannya nanti disesuaikan sampai kondisi COVID-19 membaik," imbau Kakan Kemenag Rohul.
Dijelaskan Syahrudin, akad nikah yang akan dilayani oleh KUA hanya yang mendaftar sebelum Rabu 1 April. Kemudian, pada pelaksanaan akad nikah juga hanya bisa dilakukan di KUA dan tidak di tempat lain.
Syahrudin juga menyatakan, bahwa aturan yang dibuat tersebut dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19.
"Saya berharap agar masyarakat bisa memahaminya, dan aturan ini berlaku menyesuaikan kondisi darurat COVID-19 di kabupaten/ kota masing masing," jelas Syahrudin.
Kakan Kemenag Rohul Syahrudin juga mengatakan, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA dan tidak dibolehkan tempat lain. Kemudian, di saat prosesi izab kabul di kantor KUA, paling banyak hanya dibolehkan berkumpul 10 orang saja, dan tidak diperbolehkan ada keramaian.
Itu disampaikan Kepala Kemenag Rohul H Syahrudin MSy, Senin (6/4/2020), melalui sambungan telepon selularnya.
Syahrudin menjelaskan secara rinci, dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat menunda akad nikah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bahkan dalam surat edaran itu salah satu isinya mengatur tentang layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Surat edaran yang diterbitkan per 2 April 2020, terkait permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru di atas per taggal 1 April 2020 tidak dilayani. Kita harapkan masyarakat menunda pelaksanaannya. Untuk pendaftaran bagi pasangan calon pengantin dipersilahkan, namun jadwal pernikahannya nanti disesuaikan sampai kondisi COVID-19 membaik," imbau Kakan Kemenag Rohul.
Dijelaskan Syahrudin, akad nikah yang akan dilayani oleh KUA hanya yang mendaftar sebelum Rabu 1 April. Kemudian, pada pelaksanaan akad nikah juga hanya bisa dilakukan di KUA dan tidak di tempat lain.
Syahrudin juga menyatakan, bahwa aturan yang dibuat tersebut dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19.
"Saya berharap agar masyarakat bisa memahaminya, dan aturan ini berlaku menyesuaikan kondisi darurat COVID-19 di kabupaten/ kota masing masing," jelas Syahrudin.
Kakan Kemenag Rohul Syahrudin juga mengatakan, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA dan tidak dibolehkan tempat lain. Kemudian, di saat prosesi izab kabul di kantor KUA, paling banyak hanya dibolehkan berkumpul 10 orang saja, dan tidak diperbolehkan ada keramaian.
Saat prosesi pernikahan jelas Syahrudin, bisa dilaksanakan di dalam ruangan namun di luar ruangan lebih baik. Lalu kapasitas tidak lebih dari 10 orang, terdiri 1 calon pengantin pria, 1 calon pengantin wanita, 1 petugas KUA, wali nikah 1 orang, saksi 2 orang, serta dua orang tua pihak pria dan 2 dari pihak wanita.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Selasa 12 Agustus 2025, 17:35 WIB
Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda
Selasa 12 Agustus 2025, 17:16 WIB
Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Selasa 12 Agustus 2025, 11:54 WIB
Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta
Selasa 12 Agustus 2025, 09:48 WIB
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Selasa 12 Agustus 2025, 09:36 WIB
Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung
Selasa 12 Agustus 2025, 08:52 WIB
Lantik 36 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Tegas Walikota Agung Nugroho
Senin 11 Agustus 2025, 14:29 WIB
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Evenri Sihombing Sebagai Kepala BPKP Perwakilan Riau
Senin 11 Agustus 2025, 11:01 WIB
BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
Senin 11 Agustus 2025, 10:49 WIB
Ini 15 Rekomendasi Hasil Musyawarah V Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera
Senin 11 Agustus 2025, 10:10 WIB
Melayu Tetap Bersinar, Pekan Budaya Serumpun Riau 2025 Resmi Ditutup