Bentuk Patroli Siber, Bawaslu Kepulauan Meranti Bakal Polisikan Black Campaign di Medsos
Rabu 24 Juni 2020, 11:07 WIB

Selatpanjang, berazamcom - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti akan membentuk patroli siber guna mendukung pengawasan kampanye di media sosial (medsos).
Dimana jika ditemukan ada ujaran kebencian atau kampanye hitam (black campaign), maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini pembentukan itu segera dimatangkan, hanya saja masih menunggu instruksi pusat.
"Terkait pembentukan tim patroli siber di Kepulauan Meranti, kami masih menunggu intruksi dari Bawaslu RI. Tim tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kampanye di media sosial. Jika ditemukan kampanye hitam, ujaran kebencian, maka Bawaslu kabupaten akan meneruskan ke Bawaslu RI meminta kepada platform tersebut untuk menurunkannya," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.
"Terkait ujaran kebencian dan kampanye hitam kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, bahwa tim siber Polres juga sudah ada, terkait dengan pelanggaran UU ITE tentu akan kita teruskan juga ke pihak kepolisian," kata Romi lagi.
Dikatakan Romi, berkampanye di media sosial diperbolehkan dan hal itu diatur dalam PKPU kampanye, namun akun tersebut harus terdaftar di KPU.
Ditambahkan dalam melakukan penindakan terhadap akun palsu yang melakukan kampanye, Bawaslu memiliki ruang yang terbatas, makanya koordinasi dengan pihak kepolisian sangat diperlukan.
"Meski peran Bawaslu sangat diharapkan dalam melakukan fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi kewenangannya terbatas hanya dalam Pasal 69 UU 10/2016 semata. Itulah kenapa kerja sama Bawaslu dengan pihak Kepolisian sangat diperlukan untuk melakukan penindakan, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang terkait dengan UU lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar, S.IK mengatakan untuk menciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti perlu intervensi dari Gakkumdu agar situasi ketentraman ketertiban masyarakat kondusif.
"Kita perlu juga melakukan pemetaan terkait daerah rawan dalam penyelenggaran Pilkada nantinya seperti Kampanye Hitam, politik uang dan mobilisasi ASN, dapat juga kita lakukan pemetaan terkait dengan basis pasangan calon yang nantinya bisa dianggap rawan dalam pemetaan," ungkap AKP Ario Damar.
Ario menambahkan terhadap akun media sosial yang tidak bertanggung jawab di luar yang didaftarkan di KPU juga berdampak terhadap Kamtibmas, preventif juga merupakan strategi yang dapat dilaksanakan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan ASN misalnya terkait dengan aturan tindak pidana.
Dimana jika ditemukan ada ujaran kebencian atau kampanye hitam (black campaign), maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat ini pembentukan itu segera dimatangkan, hanya saja masih menunggu instruksi pusat.
"Terkait pembentukan tim patroli siber di Kepulauan Meranti, kami masih menunggu intruksi dari Bawaslu RI. Tim tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kampanye di media sosial. Jika ditemukan kampanye hitam, ujaran kebencian, maka Bawaslu kabupaten akan meneruskan ke Bawaslu RI meminta kepada platform tersebut untuk menurunkannya," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga, Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.
"Terkait ujaran kebencian dan kampanye hitam kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti, bahwa tim siber Polres juga sudah ada, terkait dengan pelanggaran UU ITE tentu akan kita teruskan juga ke pihak kepolisian," kata Romi lagi.
Dikatakan Romi, berkampanye di media sosial diperbolehkan dan hal itu diatur dalam PKPU kampanye, namun akun tersebut harus terdaftar di KPU.
Ditambahkan dalam melakukan penindakan terhadap akun palsu yang melakukan kampanye, Bawaslu memiliki ruang yang terbatas, makanya koordinasi dengan pihak kepolisian sangat diperlukan.
"Meski peran Bawaslu sangat diharapkan dalam melakukan fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi kewenangannya terbatas hanya dalam Pasal 69 UU 10/2016 semata. Itulah kenapa kerja sama Bawaslu dengan pihak Kepolisian sangat diperlukan untuk melakukan penindakan, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang terkait dengan UU lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar, S.IK mengatakan untuk menciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti perlu intervensi dari Gakkumdu agar situasi ketentraman ketertiban masyarakat kondusif.
"Kita perlu juga melakukan pemetaan terkait daerah rawan dalam penyelenggaran Pilkada nantinya seperti Kampanye Hitam, politik uang dan mobilisasi ASN, dapat juga kita lakukan pemetaan terkait dengan basis pasangan calon yang nantinya bisa dianggap rawan dalam pemetaan," ungkap AKP Ario Damar.
Ario menambahkan terhadap akun media sosial yang tidak bertanggung jawab di luar yang didaftarkan di KPU juga berdampak terhadap Kamtibmas, preventif juga merupakan strategi yang dapat dilaksanakan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan ASN misalnya terkait dengan aturan tindak pidana.
"Akun Medsos yang tidak didaftarkan ke KPU lalu melakukan kampanye hitam juga berdampak terhadap keamanan Pilkada, untuk itu perlu juga ditertibkan," ujarnya. *
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Kamis 14 Agustus 2025, 12:56 WIB
Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan
Kamis 14 Agustus 2025, 12:19 WIB
Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap
Kamis 14 Agustus 2025, 11:19 WIB
Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80
Kamis 14 Agustus 2025, 11:16 WIB
Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah
Kamis 14 Agustus 2025, 11:11 WIB
BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
Kamis 14 Agustus 2025, 11:07 WIB
Gandeng Investor, Pemko Pekanbaru akan Sulap Tepian Sungai Siak Jadi Objek Wisata dan Kuliner
Kamis 14 Agustus 2025, 10:57 WIB
63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau
Kamis 14 Agustus 2025, 10:48 WIB
Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Inspektorat Kemensos RI Bahas Program Sekolah Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 22:40 WIB
Wabup Rohil Jhony Charles Tutup Final KONI Cup 2025, TBS Raih Juara Pertama
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia