Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Trump, Minta Interpol Keluarkan Red Notice
Selasa 30 Juni 2020, 08:29 WIB

Teheran, berazamcom – Iran dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan puluhan orang lainnya atas serangan pesawat tak berawak atau drone yang menewaskan seorang jenderal Iran di Baghdad. Seorang Jaksa Iran pada Senin (29/6/2020) mengatakan, Iran telah meminta bantuan Interpol untuk melakukan penangkapan tersebut.
Meski kemungkinan Trump untuk ditangkap sangat kecil, tuduhan itu kembali menegaskan ketegangan yang terjadi antara Iran dan AS sejak Trump secara sepihak mundur dari kesepakatan nuklir Teheran dengan negara-negara besar dunia.
Dikutip kantor berita IRNA, Jaksa Teheran, Ali Alqasimehr mengatakan bahwa Trump dan lebih dari 30 orang lainnya, yang dituduh Iran terlibat dalam yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad pada 3 Januari, menghadapi dakwaan pembunuhan dan terorisme.
Alqasimehr tidak menyebutkan nama-nama lain yang didakwa selain Trump, namun menegaskan bahwa Iran akan terus memproses Trump di pengadilan bahkan setelah masa jabatan kepresidenannya berakhir. Dia juga meminta agar Interpol mengeluarkan red notice bagi Trump dan puluhan orang lainnya yang tercantum dalam surat perintah penangkapan tersebut, demikian diwartakan VOA.
Red notice merupakan perintah penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan Interpol.
Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Iran.
Meski kemungkinan Trump untuk ditangkap sangat kecil, tuduhan itu kembali menegaskan ketegangan yang terjadi antara Iran dan AS sejak Trump secara sepihak mundur dari kesepakatan nuklir Teheran dengan negara-negara besar dunia.
Dikutip kantor berita IRNA, Jaksa Teheran, Ali Alqasimehr mengatakan bahwa Trump dan lebih dari 30 orang lainnya, yang dituduh Iran terlibat dalam yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad pada 3 Januari, menghadapi dakwaan pembunuhan dan terorisme.
Alqasimehr tidak menyebutkan nama-nama lain yang didakwa selain Trump, namun menegaskan bahwa Iran akan terus memproses Trump di pengadilan bahkan setelah masa jabatan kepresidenannya berakhir. Dia juga meminta agar Interpol mengeluarkan red notice bagi Trump dan puluhan orang lainnya yang tercantum dalam surat perintah penangkapan tersebut, demikian diwartakan VOA.
Red notice merupakan perintah penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan Interpol.
Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Iran.
Pihak-pihak berwenang setempat biasanya melakukan penangkapan atas nama negara yang mengajukan permohonan itu. Pemberitahuan itu tidak bisa memaksa negara untuk menangkap dan mengekstradisi tersangka, namun bisa membatasi keleluasaan bergerak tersangka. *
[]bazm-13
sumber: okezone.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia
Rabu 13 Agustus 2025, 14:57 WIB
BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand
Rabu 13 Agustus 2025, 14:47 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD
Rabu 13 Agustus 2025, 13:56 WIB
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 13:19 WIB
Turun Signifikan, Hotspot di Riau Hanya Tersisa 2 Titik
Selasa 12 Agustus 2025, 17:35 WIB
Ketua Kwarda Riau Terpilih Bersama Dispora Tinjau Buper Pusdiklatda
Selasa 12 Agustus 2025, 17:16 WIB
Semarak HUT ke-80 RI, PJS Sibolga dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih
Selasa 12 Agustus 2025, 11:54 WIB
Masjid Paripurna Agung Arrahman Raih Penghargaan “Masjid Bersejarah Inovatif” di Jakarta
Selasa 12 Agustus 2025, 09:48 WIB
BMKG: Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
Selasa 12 Agustus 2025, 09:36 WIB
Digelar Selama 4 Hari, Pekan Budaya Melayu Serumpun Sedot Lebih dari 60 Ribu Pengunjung