Kuansing, berazamcom - Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Zulhendri pimpin sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kuansing sisa jabatan tahun 2019-2024, Senin (25/02/202) Gedung DPRD Kuansing Teluk Kuantan.
Zulhendri yang didampingi oleh Waka II Juprizal, mengatakan sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji ini merupakan untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPRD Kuansing. Karena Ketua DPRD Kuansing masa jabatan 2019-2024 Andi Putra, SH., MH mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2020.
Oleh karena itu, hari ini DPRD Kuansing menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD defenitif yaitu Dr.Adam, SH., MH, selama sisa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Ketua DPRD Kuansing defenitif Dr.Adam, SH., MH dalam pidatonya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk memimpin lembaga DPRD Kuansing 4 tahun kedepan.
Terimakasih juga kepada Partai Golkar yang mengamanahkan jabatan ini, serta semua pihak yang turut berjuang bersama-sama dalam membangun Kabupaten Kuantan Singingi ini kedepan. Mari bersatu membangun negeri,Basatu Nogori Maju.
"Optimisme harus kita bangun agar Kabupaten Kuantan Singingi bisa bersaing menjadi kabupaten yang maju dan sejahtera," tegas Adam.
Dia yakin dengan harmonisasi hubungan antara DPRD dengan Kepala daerah semua kebijakan-kebijakan strategis daerah dapat diimplementasikan.
"Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan juga sangat di perlukan," tutupnya.*Bazm - 8