Optimalikan Penerimaan Pajak, Pemkab Rohul Akan Kerjasama dengan Kanwil DJP Riau
Minggu 14 Maret 2021, 10:25 WIB
Pertemuan Pemkab Rohul dengan Direktorat Jenderal Pajak Riau, terkait mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Rohul.

Pasir Pengaraian, berazamcom - Upaya mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Rohul dalam waktu dekat akan lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, untuk meningkatkan PAD Rohul di sektor Perpajakan.

Langkal awal dalam menjalin kerjasama ditandai dengan rapat pertemuan antara Pemkab Rohul dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, di Aula Lantai II Kantor Bupati Rohul, Jumat (12/3/2021).

Pertemuan optimalisasi penerimaan pajak, dihadiri Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, Perwakilan Bapenda, BPKAD, DPMPTSP Rohul, Kepala KP2KP Pasir Pangaraian Larisman Gaja, Tim Kanwil Kasi Pelayanan Dedi, Kasi Humas Agus Suyanto.

Sekda Abdul Haris mengatakan, penjajakan kerjasama dengan Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.Tentunya Pemkab berupaya cari terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan penerimaan daerah.

“Upaya kerjasama dengan Kanwil Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau, telah melakukan rapat bersama-sama. Bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi pajak di Kabupaten Rohul, baik pajak yang dipungut didapatkan oleh Pemkab jadi penerima Pajak dan retribusi daerah,” ujarnya

Sekda menambahkan, pajak dan retribusi yang dipungut Pemkab Rohul masih perlu dilakukan optimalisasi, dikarenakan mulai dari data, objek pajak dan juga pemetaan terhadap potensi ini masih membutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya pihak yang paling urgent adalah dengan Kanwil DJP Riau.

Sekda berharap, dengan perjanjian kerjasama yang sedang disusun maka diharapkan bulan Juli 2021 sudah ditandatangani kesepakatan kerjasama dengan Bupati Rohul H Sukiman dengan Kakanwil DJP Riau nanti, sehingga bisa mengoptimalkan peningkatan pajak bisa lebih meningkat.

“Untuk kerjasama kita lihat nanti seluruh potensi pajak yang dimiliki oleh Kanwil DJP Riau dan juga bagi hasil dan pajaknya kembali ke Kabupaten Rohul, serta potensi yang ada sesuai kewenangan boleh dipungut oleh pemerintah daerah ini akan menjadi poin-poin dalam perjanjian nanti,” kata Sekda.

Kemudian nantinya, mulai dari pemutakhiran data, pemetaan potensi, penyuluhan pajak, penagihan sampai dengan adanya sanksi. Karena Kanwil DJP Riau bisa berikan sanksi ke wajib pajak setelah dilakukan upaya penagihan, namun tidak melaksanakan kewajiban. "Ini yang kita harapkan betul-betul penerimaan negara dan daerah di Rohul bisa Optimal," ucap Sekda.

Selain target 9 pajak daerah, tambah Abdul Haris, penerimaan dan pemungutan pajak juga termasuk di dalamnya PPn dan PPh yang hari ini dipungut oleh pemerintah pusa. Masyarakat sering mempertanyakan tentang PPn dan PPh dari perusahaan-perusahaan dan korporasi yang sampai hari ini kantornya tidak berada di Rohul.

“Nantinya kerjasama ini akan ada jawaban yang bisa dijelaskan Kanwil DJP Riau maupun Pemda Rohul, untuk melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di Rokan Hulu, dengan harapan bisa mendongkrak PAD,” harap Sekda.

Sedangkan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, mengakui pihaknya senang dengan antuasias Pemkab Rohul dengan langkah cepat untuk kerjasama dengan Kanwil DJP Riau dalam mengoptimalkan pajak.

“Kami senang dengan antusiasme Pemkab Rohul, ini terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat menjelaskan Visi Misi Kabupaten Rohul sebagai pemungut pajak negara dan pajak daerah. Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk  pengawasan bersama ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” jelasnya

Ditambahkannya, bahwa pajak daerah yang sifatnya perizinan dan retribusi, sistimnya baik dimana ada pertukaran data dan sistem kapasitas masing-masing pengawasan bersama terkait dengan penyuluhan dan kunjungan wajib pajak serta bisa himbauan wajib pajak hingga sampai penagihan.

Lanjut Aspril, Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi Prioritas penerimaan pajak daerah. Hal itu merupakan interest masing-masing baik dari Pemkab Rohul maupun dari Kanwil DJP Riau.

“Kita lihat seberapa penting dan signifikan transaksinya, kemudian semuanya masuk ke sistem agar kita bisa melakukan pengawasan. Kerjasama ini bukan hanya DJP Riau dan Pemkab Rohul, tetapi sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya

Pada tahun lalu ungkap Aspril, 73 kabupaten/kota tahun ini kita mulai dari Pemkab Rohul dan untuk Riau, Rohul yang pertama komitmen bahwa program itu sudah sepakat dengan Sekda.

Dia menambahkan, kerjasama ini nantinya Kanwil DJP Riau memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim drafting PKS dan tim penyuluhan, sehingga nanti di bulan Juni masyarakat tahu bahwa nanti Kanwil DJP Riau akan kerjasama dengan Pemkab Rohul untuk mendukung peningkatan asli daerah dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top