Paripurna DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Dampak Covid-19
Kamis 06 Mei 2021, 11:01 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru dan Unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru

Pekanbaru, berazamcom - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang 2 (dua) Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Ranperda tentang Air Limbah.

Selain agenda tersebut diatas, rapat paripurna kali ini juga membahas Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru Tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyeberan dan Dampak Coroba Virus Disease 19 (Covid-19)
       Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Saat Menyerahkan Jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani  didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE, dan Ir Nofrizal MM. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota dan juga oleh unsur kepala OPD dan juga Forkopimda Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD. Saat ini, agenda rapat paripurna jawaban dari pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD.

     Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Bersama Unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru

 

"Saya memberikan jawaban pemerintah terhadap dua ranperda atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru. Saya memberikan jawaban atas ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Pengelolaan Air Limbah," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Gedung DPRD, Rabu (5/5).

Dua ranperda ini penting diajukan dan diwujudkan menjadi perda. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait punya legalitas dalam melakukan tindakan-tindakan.

Ranperda tentang pengelolaan air limbah sangat penting. Karena, visi kota ini Smart City Madani. Salah satu pilarnya adalah Smart Environment yakni lingkungan yang sehat, cerdas, bersih, dan asri serta tidak ada polusi.

             Suasana Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru


"Makanya, kita perlu punya pengelolaan air limbah. Terima kasih kepada pemerintah pusat meskipun banyak protes dari masyarakat tentang pembangunan IPAL," ujar Ayat.

Pemko Pekanbaru terus mendorong agar pembangunan IPAL segera selesai. Pemko Pekanbaru juga meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) agar bisa menyelesaikan IPAL terpadu ini.

Namun, ketika Paripurna  dengan agenda pengesahan terhadap Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19), terjadi hujan intrupsi dari para anggota DPRD lantaran rapat kali initidak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Noer MBS.

      Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Rabu (5/5/2021)


Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut akan segera merespon ketidakhadiran Kadiskes M Noer MBS dalam pengesahan Ranperda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19)

"Tentang yang disampaikan oleh anggota dewan didalam rapat paripurna tadi, tentu akan saya sampaikan hal ini kepada Walikota Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

 

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top