Diduga Terjadi Penyimpangan, Kajari Kuansing Datangkan Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Hotel Kuansing
Jumat 04 Maret 2022, 18:21 WIB
👁92768
Diduga Terjadi Penyimpangan, Kajari Kuansing Datangkan Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Hotel Kuansing

Kuansing, berazamcom - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kuantan Singingi ( Kuansing )  Hadiman, SH.MH semakin menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus - kasus yang di tanganinya.

Jumat  ( 4/03/2022 ) dua orang Tim Ahli Independen yang berasal dari perguruan Tinggi di luar Riau langsung tinjau Hotel Kuansing untuk menghitung kerugian negara yang di sebabkan oleh proses pembangunan Hotel Kuansing di masa pemerintahan H. Sukarmis

"Hari ini, dua tim ahli langsung bersama tim kami ke Hotel Kuansing. Mereka turun menghitung kerugian negara," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH

Tim ahli tersebut di dampingi langsung oleh Tim Penyidik Kejari Kuansing, dan beberapa orang dari Dinas PUPR Kuansing, sebutnya

Semoga bisa secepatnya Tim Ahli menyimpulkan berapa kerugian negara dan Tim Penyidik bisa segera memutuskan siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, pungkasnya.

Sementara diketahui Pembangunan Hotel Kuansing menghabiskan dana Rp41 miliar APBD Kuansing 2014. Karena tidak selesai, kemudian dianggarkan Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing di tahun 2015. Kenyataannya juga tidak selesai dan terbengkalai hingga sekarang.


 

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top