Kordias Tersingkir, Iskandar Hoesin Calon Tunggal Ketum KONI Riau, Aklamasi?
Sabtu 12 Maret 2022, 21:44 WIB
šŸ‘103562
Iskandar Hoesin dinyatakan lolos verifikasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2022-2026.




Pekanbaru, berazamcom-Kontestasi Pemilihan ketua umum Koni Riau yang sempat riuh rendah kini berangsur  tenang menyusul Iskandar Hoesin dinyatakan lolos verifikasi oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2022-2026. Sementara saingannya Kordias Pasaribu terdegradasi atau gagal melangkah ke tahap selanjutnya. Dengan demikian, calon Ketum KONI Riau hanya menyisakan satu orang.

Dilansir dari goriau.com, Ketua TPP Widodo Sigit Pudjianto mengatakan pada saat pendaftaran ada 10 dukungan KONI Kabupaten/Kota untuk Iskandar Hoesin, tetapi setelah dilakukan verifikasi oleh TPP hasilnya hanya ada 8 KONI Kabupaten/Kota yang dinyatakan sah mendukung Iskandar Hoesin.

Kemudian Iskandar Hoesin juga didukung oleh 24 pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor). Namun, setelah diverifikasi hanya 22 Pengrov cabor yang sah.

Untuk Kordias, Sigit menerangkan hanya memiliki 4 dukungan KONI Kabupaten/Kota diantaranya KONI Kota Pekanbaru, KONI Kabupaten Pelalawan, KONI Kabupaten Kuansing dan KONI Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh TPP hanya 3 dukungan KONI kabupaten/kota yang sah.

"Satu dukungan yang tidak sah adalah KONI Kabupaten Kepulauan Meranti," bebernya.

Kemudian Sigit menerangkan alasan tidak disahkannya dukungan dari KONI Kepulauan Meranti awalnya memberikan dukungan untuk Iskandar Hoesin, namun kemudian KONI Kepulauan Meranti mengalihkan dukungan ke Kordias Pasaribu. Namun surat dukungan untuk Kordias yang diberikan oleh KONI Kepulauan Meranti dilakukan oleh Sekum. Dengan begitu tidak adanya mandat dari ketua umum KONI Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Itu kami anggap tidak sah. Karena pencabutan dilakukan oleh sekretaris KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, seharusnya kan dicabut oleh ketua, bukan sekum. Boleh dilakukan Sekum, tapi harus ada surat kuasa (mandat) dari ketua KONI," terangnya.

Dikarenakan masih berlakunya dukungan kepada Iskandar, sementara ke Kordias juga ada. Sehingga ada dua dukungan kepada bakal calon. Sesuai aturan, dua dukungan terhadap calon dianggap hangus atau dicoret.

Kemudian dukungan dari cabor, lanjut Sigit, Kordias didukung oleh 25 cabor. Setelah diverifikasi TPP, yang sah hanya 19 dukungan cabor. Artinya, hanya ada 6 cabor yang tidak sah dukungannya terhadap Kordias. Yakni cabor IODI, FAJI, PSSI, ESI, Taekwondo, dan Bapomi.

Dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya memastikan hanya ada satu bakal calon ketua umum KONI Riau yang akan menghadiri pelaksanaan Musorprovlub KONI Riau yaitu Iskandar Hoesin.

Sementara bakal calon Kordias Pasaribu dinyatakan gugur (tidak lolos verifikasi) karena tidak memenuhi syarat. Dan apakah nantinya terjadi aklamasi, itu tergantung dari hasil Musorprovlub KONI Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal Senin 14 Maret pekan depan.**

[]bazm





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright Ā© 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top