Plt Bupati Kuansing, Beri Kelonggaran Tiga Hari Bagi ASN di Arus Balik Lebaran
Senin 09 Mei 2022, 11:10 WIB
👁67169
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

Kuansing, berazammcom - Masuk Kantor hari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 H untuk ASN di Pemerintahan Daerah Kuantan Singingi ( Kuansing ) dimulai pada hari senin tanggal 9 Mei 2022, hal ini ditandai dengan Pelaksanaan apel pagi bersama yang langsung di pimpin oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Senin pagi ( 09/05 ) di Lapangan upacara Perkantoran Bupati Kuansing

Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby sangat memahami kondisi sebagian dari ASN Pemkab Kuansing yang sedang melakukan arus balik mudik lebaran yang mengalami kemacetan di jalan, dan beliau memberikan kompensasi waktu selama 3 hari kedapan.

Ketidakhadiran selama 3 haripun tidak akan berpengaruh kepada tunjangan TPP mereka, namun untuk memastikan tingkat kehadiran ASN Suhardiman Amby memerintahkan Kepala OPD terkait melaksanakan absensi Pegawai masing - masing.

"Kepala OPD untuk menjalankan absen, dan kepada ASN yang masih dalam arus balik akan di beri waktu selama 3 hari kedepan dikarena pada tahun ini arus mudik dan balik sangat padat," ujar Suhardiman Amby.

Ia menegaskan, bagi ASN yang menambah libur dikarenakan dalam perjalanan Pulang mudik akan  diberikan waktu selama 3 hari kedepan, karena dari awal sudah sudah di berikan libur bersama lebih kurang 10 hari.

"ASN yang dalam perjalanan arus balik lebaran diberikan waktu 3 hari, dan tidak  dikaitkan dengan capaian TPP, namun yang paling penting kita harus meningkatkan etos kerja", pungkasnya.

Diketahui pasca apel bersama orang nomor satu di Kuansing saat ini itu langsung mengumpulkan seluruh kepala OPD, camat di ruangan multimedia kantor Bupati Kuansing untuk memberikan arahan dan menerima laporan untuk progres kinerja kedepan. Dan acara tersebut juga sekaligus halal bihalal pimpinan dengan para kepala OPD.

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top