Dumai, berazamcom - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Dumai telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada puluhan peserta Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Ahli K3 Umum dan Welder bagi pencari kerja yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Dumai.
Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai H.Indra Gunawan, S.IP didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai Satria Wibowo , Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, Ketua Kadin Dumai Zulfan Ismaini saat pembukaan pelatihan di Kantor Disnaker, Senin (27/06/22).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dumai Satria Wibowo mengatakan seluruh peserta 70 orang pelatihan sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat nyaman berlatih untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
"Setiap ada pelatihan, kami selalu daftarkan peserta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) agar mereka lebih aman dan terjaga serta mantap dalam mengikuti pelatihan," kata Satrio Wibowo.
Sementara Sekda Dumai Indra Gunawan menyebut akan pentingnya pelatihan ini bagi para pencari kerja. Selain itu, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga penting bagi mereka.
"Program JKK dan JKM merupakan jaring pengaman manakala ada risiko sosial terjadi saat pelaksanaan program pelatihan, baik dari berangkat, saat pelatihan maupun pulang dari pelatihan," tukasnya sembari mengapresiasi terjalinnya kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan Dumai dengan Dinas Tenaga Kerja.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi Kadisnaker yang mendaftarkan peserta pelatihan kerja terdaftat dalam program kita.
Diharapkan ke depan secara kontinyu para peserta pelatihan yang merupakan pencari kerja di Kota Dumai didaftarkan dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
Menurutnya, jalinan sinergitas pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Dumai sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. "Semakin banyak pekerja di Dumai yang terlindungi, maka semakin membuktikan bahwa kehadiran negara dalam mewujudkan welfare state akan tercipta melalui peran aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Disamping itu, kegiatan ini dapat menginisiasi baik lembaga ataupun badan usaha untuk dapat melindungi pegawai atau tenaga kerjanya.
Karena begitu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka sejak pekerja berangkat kerja, selama dia berada di tempat kerja melalukan aktivitas kerjanya, hingga kembali ke rumah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena terlindungi, maka apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Erwin.
Ke depannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus menggencarkan sosialisasi agar seluruh peserta di setiap pelatihan seluruhnya terdaftar program program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.*dep