Rentan Terjadi Pelanggaran Pembayaran THR, KC- FSPMI Kuansing Buka Ruang Pengaduan
Kamis 30 Maret 2023, 12:22 WIB
Ketua KC- FSPMI Kuantan Singingi Jon Hendri, SE

Kuansing, berazamcom - Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( KC- FSPMI ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau membuka ruang pengaduan Buruh / Pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua KC- FSPMI Kuantan Singingi Jon Hendri,SE pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 di Teluk Kuantan

Menurut Jon Hendri, pemberian THR yang tidak sesuai atauran sering menjadi   salah satu hal yang rentan dialami oleh para pekerja/buruh di Perusahaan, apalagi Kabupaten Kuantan Singingi dengan Potensi Perusahaan perkebunan sawit yang banyak mempekerjakan Buruh Harian Lepas (BHL ). ditambah lagi banyaknya para buruh tidak tergabung dalam serikat pekerja  sehingga potensi hak hak buruh secara peraturan ketenagakerjaan sering terabaikan. Untuk itu KC -FSPMI membuka ruang pengaduan terkait THR ini.

“ Kuansing banyak Buruh Harian Lepas (BHL ) yang tidak berserikat sehingga mereka tidak memiliki wadah advokasi terkait edukasi undang -undang ketenagakerjaan tentang hak -hak mereka sebagai buruh, untuk itu kami KC -FSPMI Kuansing  membuka ruang pengaduan bagi buruh yang merasa hak hak nya tidak di penuhi oleh pemberi kerja atau perusahaan terutama menjelang hari raya idul fitri ini terkait THR,"  kata Jon Hendri.

“Ketidak ketahuan para BHL terkait aturan THR ini, maka sangat rentan terjadi hak mereka tidak diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan, hal ini yang memotivasi kami untuk membuat ruang pengaduan tersebut. Prinsipnya ini bentuk solidaritas kami sebagai serikat pekerja," ujarnya.

Jon Hendri menambahkan, FSPMI Kuansing tidak saja melayani Buruh Harian Lepas, namun juga siap membantu teman -teman para karyawan baik yang sudah berserikat maupun yang belum serikat untuk mengadvokasi mereka dengan sistem kolaborasi dengan organisasi serikat mereka yang sudah ada.

“ kami tidak saja melayani BHL namun juga Karyawan yang sudah berserikat maupun yang belum, karena ini wujud solidaritas kami sebagai serikat Buruh maka kami siap untuk berkolaborasi guna mengadvokasi hak hak para buruh di Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Jon Hendri.

Menurut Jon Hendri apa yang di lakukan oleh KC- FSPMI Kuansing juga dalam rangka membantu Pemerintah Kuansing yakni Disnaker Kuansing dalam menegakkan undang -undang tentang ketenagakerjaan. Dan guna memudahkan para buruh menyampaikan laporan KC- FSPMI membuka akses via daring di kontak 0812-7516-2642/ 0852-7162-8681, juga bisa mengisi formular lewat link https://forms.gle/Wvs8r3HaMgeF1uRFA, serta juga bisa datang langsung datang ke Kantor KC-FSPMI Kuansing di Telukkuantan.

Untuk diketahui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menggolongkan pekerja-pekerja yang wajib mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker dengan nomor M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan PKWTT, PKWT, termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"  kata dia  saat menggelar konferensi pers, Selasa 28 Maret 2023.






Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top