BPK Temukan Pemborosan Anggaran Negara Rp25,85 T pada 2022
Senin 03 Juli 2023, 13:08 WIB
šŸ‘52170
BPK menemukan adanya pemborosan anggaran negara sebesar Rp25,85 triliun pada 2022.

Jakarta, berazamcom - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran negara sebesar Rp25,85 triliun pada 2022.

Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, yang memuat ringkasan dari 388 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 1 LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Jumlah ini terdiri dari temuan ketidakhematan, ketidakefektifan, ketidakefisienan sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan terkait ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

"Dalam IHPS dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun," kata Ketua BPK Isma Yatun di Istana Negara Jakarta, Senin (26/6) seperti dilansir dari CNNIndonesa.com.

BPK juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian internal.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar," ungkapnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright Ā© 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top