Pekanbaru, Berazam.com : Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, S.Th mengonfirmasi progres terbaru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Usulan ini diprioritaskan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2024 sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait perkabelan yang kian semrawut.
"Dari komisi I kita sudah masukkan ke pimpinan, kabar terakhir tentang perda-perda yang akan kita bahas di 2024 sudah masuk menjadi perda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang sarana jaringan utilitas terpadu, tentang semrawutnya perkabelan di kota Pekanbaru, sudah masuk untuk di 2024" jelas Krismat, Kamis (14/12/2023).
Krismat menyebut situasi problem perkabelan di kota Madani ini sudah mengkhawatirkan dan telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan keselamatan warga yang telah menimbulkan korban.
"Kita menaruh konsentrasi terhadap itu, karena itu sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, mengganggu ketertiban dan keselamatan umum, dengan sudah adanya korban terkait dengan semrawutnya perkabelan-perkabelan ini" ungkap Krismat.
Ranperda Inisiatif ini dipandang sebagai langkah kritis untuk mengatur dan merapikan tiang serta kabel jaringan optik yang ilegal, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
"Kita kemarin sudah berulang-ulang kali juga mengundang asosiasi terkait dengan penyediaan telekomunikasi fiber-fiber optik ini, kita akan rumuskan nanti bagaimana perda tentang SJUT" terang Krismat.
Politisi Hanura ini juga mengharapkan, melalui regulasi ini, tata kelola perkabelan yang semrawut dapat diperbaiki sehingga menurunkan keluhan masyarakat dan meningkatkan tingkat keselamatan bagi warga Pekanbaru.
"Harapannya tata kelola perkabelan yang semrawut ini bisa lebih baik, rapi, terus wajah kota Pekanbaru ini tidak seperti sekarang, komplain-komplain di masyarakat menurun, tingkat keselamatan masyarakatpun jadi lebih terjamin" tutup Krismat.
Laporan: Nurul
Editor. : Yanto Budiman