Inhu, berazamcom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) lakukan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih tingkat Kelurahan/Desa mulai hari ini, Kamis (01/08/2024).
Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian menyampaikan, bahwa rekapitulasi pemuktahiran data pemilih sudah dimulai dari tanggal 1-3 Agutus 2024 tingkat Kelurahan/Desa, tanggal 5-7 Agustus 2024 tingkat Kecamatan dan dilanjutkan tanggal 9-11 Agustus untuk tingkat Kabupaten.
"Kita sudah memasuki tahapan pemuktahiran data berjenjang dari tingkat Kelurahan/Desa sampai nanti ke tingkat Kabupaten. Kemungkinan ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kabupaten Inhu karena banyaknya tambahan pemilih baru. Untuk estimasi tambahan kemungkinan mencapai di angka 2000 an lebih dari DPT pemilu bulan Februari lalu" terang Ronaldi kepada wartawan.
Disampaikan lebih lanjut olehnya, pilkada serentak nanti juga akan terjadi penurun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Inhu karena mengacu kepada PKPU No 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024 yang mana dalam 1 TPS maksimal DPT berjumlah 600 orang, berbeda dengan pemilu pada Februari lalu yang berjumlah 300 orang maksimal per TPS.
"Terjadi penurunan TPS karena kita mengacu pada aturan terbaru PKPU No 7 Tahun 2024, perkiraan TPS pada pilkada serentak tahun 2024 ini yaitu sekitar 847 TPS tetapi belum bisa kita pastikan sekarang karena penetapan TPS secara resmi baru bisa kita sampaikan nanti pada saat sudah diumumkan DPT nya " jelasnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ronaldi, PKPU No 7 Tahun 2024 tersebut nantinya juga akan melebur TPS yang berdekatan untuk dijadikan satu sesuai maksimal DPT yang sudah di atur. Tetapi disampaikannya juga, bahwa peleburan TPS juga harus memperhatikan aspek geografis dari DPT tersebut.
"Nantinya akan terjadi peleburan beberapa TPS karena mengacu pada PKPU tersebut, tetapi tidak semua bisa kita leburkan mengingat secara geografis ada daerah di Kabupaten kita ini yang aksesnya sangat jauh dan sulit di jangkau seperti di Kecamatan Batang Gansal,Rakit Kulim dan Batang Peranap" terang Ronaldi.
Diwaktu bersamaan disampaikannya, pada hari ini sudah beberapa Kelurahan/Desa di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu melakukan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih seperti di Kecamatan Lirik,Rengat,Kelayang, Sei Lala, Seberida, Peranap dan Batang Peranap. **