Dr Afni Z dan Syamsurizal Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih dalam Pilkada 2024
Rabu 07 Mei 2025, 13:10 WIB
šŸ‘41093
Dr Afni Z dan Syamsurizal

Siak, berazamcom - Setelah melalui dua kali pemilihan, akhirnya pasangan calon Dr Afni Z dan Syamsurizal  ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak pada Rabu (7/5/2025).

Dalam pleno tersebut, KPU menyampaikan bahwa pasangan Afni–Syamsurizal meraih 82.586 suara sah atau 40,74 persen dari total suara sah.

Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada rampung, termasuk proses pemungutan suara ulang (PSU) dan penolakan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menyampaikan penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian proses demokrasi yang panjang dan penuh dinamika.

“Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan legitimasi demokrasi,” ujarnya.

Acara penetapan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Pj Sekda Siak Fauzi Azni, serta para pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Pemilihan Bupati Siak 2024 sempat diwarnai polemik, termasuk gugatan hasil pemungutan suara ke MK yang berujung pada pelaksanaan PSU di sejumlah tempat pemungutan suara.

Setelah PSU dilaksanakan dan gugatan lanjutan ditolak MK, KPU menetapkan pasangan Afni–Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada.

Dr. Afni yang hadir dalam rapat pleno menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Siak.

“Perjuangan panjang ini menjadi motivasi untuk membawa Siak ke arah yang lebih baik,” ujar Afni seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright Ā© 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top