Ide Cerdas Wali Kota Agung Nugroho: Naikkan PAD dengan Menurunkan PBB
Rabu 31 Desember 2025, 23:18 WIB
👁127572
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru, berazam: Ide cerdas datang dari Wali Kota Agung Nugroho di penghujung tahun. Memasuki 2026, wali kota berlatar belakang politisi itu menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 70 persen. Kebijakan ini bukan hanya dimaksudkan untuk meringankan beban warga dalam membayar PBB, tetapi juga untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.

Sekilas, penurunan tarif sebesar itu terdengar paradoksal. Namun logikanya sederhana: pajak yang lebih ringan cenderung meningkatkan kepatuhan. Ketika beban terasa masuk akal, warga lebih terdorong untuk membayar. Basis pajak melebar, tunggakan berkurang, dan penerimaan daerah justru berpotensi naik. Sebuah pendekatan yang mengandalkan kepercayaan, bukan tekanan.

Peraturan Wali Kota tentang penurunan tarif PBB tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho di Lantai 6 Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025). Momentum akhir tahun dipilih bukan tanpa makna, seolah menjadi penanda bahwa kebijakan fiskal yang pro-rakyat bisa dimulai tanpa harus menunggu tahun anggaran berjalan terlalu jauh.

Di tengah keluhan warga soal biaya hidup yang kian menekan, langkah ini patut diapresiasi. Ia menunjukkan bahwa keberpihakan pada rakyat dan rasionalitas fiskal tidak selalu harus saling meniadakan.

Kebijakan Agung Nugroho ini tampak paradoks dengan kebijakan Wali Kota Firdaus MT pada masanya. Saat itu, Firdaus memilih menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen. Meski kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, Firdaus tetap bertahan dengan keputusannya.

Dampaknya cukup signifikan. Jumlah rumah yang memperoleh pembebasan pembayaran PBB menurun drastis.

“Awalnya ada sekitar 100 ribu rumah yang gratis PBB. Setelah tarif dinaikkan, tinggal 7.700 rumah saja yang mendapat gratis,” kata Agung Nugroho, mengomentari kebijakan pendahulunya.

Melalui kebijakan baru yang mulai berlaku pada 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru mengembalikan skema pembebasan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah dengan nilai PBB Rp0 hingga Rp100 ribu kembali digratiskan, dengan jumlah penerima yang jauh lebih besar.

“Tahun 2026, yang mendapat gratis PBB menjadi 98.744 rumah. Artinya, bantuan kembali menyentuh masyarakat kecil,” ujar Agung.

Agung Nugroho juga memaparkan simulasi perbandingan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) antara tahun 2025 dan 2026. Dalam simulasi itu, PBB yang sebelumnya dibayar warga sebesar Rp1,5 juta kini turun drastis menjadi sekitar Rp400 ribu. Ada pula kasus sebaliknya: PBB yang semula Rp500 ribu, kemudian naik hingga 300 persen menjadi Rp1,5 juta.

“Sekarang saya kembalikan lagi tarifnya menjadi sekitar Rp408 ribu,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Ia berharap, dengan penurunan tarif PBB tersebut, tingkat kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak akan meningkat, sehingga penerimaan PBB justru naik dibandingkan tahun 2025.

“Target penerimaan PAD dari PBB tahun 2026 sebesar Rp212 miliar, lebih tinggi dari tahun 2025 yang hanya Rp162 miliar. Kalau target ini tidak tercapai, siap-siap Kepala Bapenda saya evaluasi, alias diganti,” tegas Agung Nugroho.*

[]bazm01




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top