Sudah 18 Anggota DPRD Pekanbaru Mengembalikan Mobil Dinas
Rabu 13 September 2017, 09:31 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - berazamcom :  Sejak diberlakukannya PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sampai hari ini baru 18 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengembalikan mobil dinas.

Sesuai dengan aturan tersebut para wakil rakyat tidak lagi diberikan mobil dinas. Mereka akan mengembalikan mobil yang selama ini berstatus pinjam pakai dan akan diganti dengan uang transportasi.

Menurut Sekretaris DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani, hingga saat ini sudah 18 anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas.

"Dari 18 unit yang sudah dikembalikan itu, enam mobil kita kembalikan ke BPKAD," terang Ahmad, Selasa (12/9/2017).

Sementara 12 unit lagi ditempatkan di Kantor DPRD Pekanbaru. Mobil tersebut, kata Ahmad merupakan mobil yang berstatus pinjam pakai. Sehingga penggunaannya menjadi hak Setwan dan tidak dikembalikan ke Pemko.

"Kita masih mengkaji peruntukkannya untuk apa, tapi yang jelas mobil itu akan jadi mobil operasional di sini," sebut Ahmad.

Ahmad mengatakan bahwa mobil yang dikembalikan tersebut saat ini masih laik jalan. Sehingga belum diperlukan perbaikan. Sementara sisa mobil lainnya yang masih digunakan oleh Anggota DPRD, pihaknya masih menunggu penggembaliannya jelang disahkannnya Perwako tentang tunjangan transportasi dewan. *





Laporan : Benny




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top