Sakit, Saksi Kunci Korupsi Diklat Banpol PP Tak Hadir dalam Sidang
Rabu 27 September 2017, 08:25 WIB
Sakit, Saksi Kunci Korupsi Diklat Banpol PP Tak Hadir dalam Sidang
PEKANBARU, Berazam - Pengadilan Tipikor Pekanbaru gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi diklat Banpol PP Rp1.2 Miliar yang menetapkan tersangka Nzm dan Skd, siang ini jalan Teratai, Pekanbaru Selasa, 26/9/2017.
Dalam persidangan ini, Majelis Hakim meminta agar dalam persidangan dihadirkan saksi kunci dalam perkara kasus diklat Banpol PP TA 2015, Rp1.2 Milyar lebih, berinisial HW alias kancil, namun saksi kunci tidak dapat hadir berhalangan sakit, hal itu disampaikan JPU dalam persidangan.
Dalam perkara kasus diklat Banpol PP, Majelis Hakim Ketua, Tony mengatakan dalam perkara kasus diklat Banpol PP sidang hari di tunda, dan dilanjutkan tanggal 3 Oktober 2017.
Dikarenakan ketidak hadiran saksi kunci berinisal HW dengan beralasan sakit.
"Kenapa saksi kunci berhalangan tidak dapat hadir sewaktu sidang, " Ucap Tony Ketua majelis Pengadilan Tipikor Pekanbaru, selasa 26/9/17.
Mempertegas JPU, Pengadilan Tipikor Majelis Hakim Ketua, Tony mengatakan pada tanggal 3 Oktober 2017, agar memanggil paksa saksi kunci berinisial HW untuk sidang minggu depan.
Dalam gelar perkara kasus dugaan korupsi diklat Banpol PP dengan kerugian negara Rp1.2 Milyar, turut hadir PH (Penasehat Hukum) tersangka Nzm, Skd, H.Syahruddin AB,SH,MH, Sirajul Munir SH, Yhovizar SH, dan JPU Tulus.
Laporan : Feri
Editor : Yuen
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka