Diduga Lakukan Pelanggaran, JPU Dilaporkan PH ZN ke JAMWAS
Sabtu 23 Desember 2017, 07:56 WIB
Muhammad Zainudin, S.H
Kampar, berazamcom - Berkecamuk, persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler Dinas Pendidikan Kab. Kampar Tahun Anggaran 2015 atas Terdakwa ZN mulai memanas dengan diadukannya Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Penasihat Hukum ZN.
Muhammad Zainudin, S.H selaku koordinator Tim PH Terdakwa ZN, Jumat (22/12), mengungkapkan kepada media ini, Kamis (21/12), telah memasukkan pengaduan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.
"Kami menduga banyak pelanggaran etik yang telah dilakukan JPU Kejaksaan Negeri Kampar dalam pemeriksaan perkara ini," tegasnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Tim PH dalam perkara ini, lanjutnya, diduga adanya keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan dalam berkas perkara yang dihasilkan Kejaksaan Negeri Kampar seperti dugaan pemalsuan keterangan ahli dan tidak berwenang JPU dalam menghitung sendiri kerugian negara.
"Selain itu, ada dugaan oknum JPU yang melakukan penekanan kepada Terdakwa ZN untuk mencabut kuasa kepada tim PH," ungkapnya. (Dika)
Muhammad Zainudin, S.H selaku koordinator Tim PH Terdakwa ZN, Jumat (22/12), mengungkapkan kepada media ini, Kamis (21/12), telah memasukkan pengaduan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.
"Kami menduga banyak pelanggaran etik yang telah dilakukan JPU Kejaksaan Negeri Kampar dalam pemeriksaan perkara ini," tegasnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Tim PH dalam perkara ini, lanjutnya, diduga adanya keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan dalam berkas perkara yang dihasilkan Kejaksaan Negeri Kampar seperti dugaan pemalsuan keterangan ahli dan tidak berwenang JPU dalam menghitung sendiri kerugian negara.
"Selain itu, ada dugaan oknum JPU yang melakukan penekanan kepada Terdakwa ZN untuk mencabut kuasa kepada tim PH," ungkapnya. (Dika)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor