Bantah Tuduhan Korupsi, PM Netanyahu Bertekad Bertahan
Kamis 15 Februari 2018, 13:04 WIB
PM Benjamin Netanyahu
Tel Aviv, berazamcom - Penyidik kepolisian Israel menyatakan sudah punya cukup bukti untuk membawa PM Benjamin Netanyahu ke pengadilan. Sekarang semuanya ada di tangan kejaksaan.
Polisi Israel mengatakan hari Selasa (13/2); mereka merekomendasikan sebuah dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik. Pernyataan itu tidak mengikat secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani oleh kejaksaan, yang berhak memutuskan dakwaan ke pengadilan.
Salah satu kasus, yang dikenal sebagai Kasus 1000, menuduh bahwa Perdana Menteri Israel itu menerima hadiah mewah dari miliarder Israel dan produser Hollywood Arnon Milchan, serta bos Australia James Packer. Hadiah itu termasuk cerutu, perhiasan dan sampanye mahal, dengan nilai total sekitar satu juta shekel atau lebih 283.000 dolar AS. Selain itu, Netanyahu mencoba membantu Milchan untuk mendapat keuntungan pajak dan mempromosikan kepentingan bisnisnya.
Dalam kasus lainnya, yaitu Kasus 2000, Netanyahu dituduh memberi perlakuan khusus kepada editor surat kabar terlaris Israel Yediot Aharonot, Arnon Mozes, agar mendapat pemberitaan positif. Sebagai imbalannya, Netanyahu akan melemahkan surat kabar saingan, Israel Hayom, „melalui aturan-aturan dan cara lainnya."
Netanyahu membantah keras
PM Netanyahu langsung bereaksi dan membuat pidato di televisi hari Selasa (13/2). Ia menolak semua tuduhan sebagai tidak berdasar.
"Selama bertahun-tahun, saya telah menjadi subjek dari setidaknya 15 penyelidikan," katanya. "Beberapa di antaranya telah berakhir dengan rekomendasi polisi yang menggelegar seperti malam ini. Tapi semua usaha itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini pun tidak akan menghasilkan apa-apa."
Benjamin Netanyahu sekaligus menolak tuntutan mundur dari lawan-lawan politiknya dan menegaskan, dia akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Tokoh oposisi pemimpin partai Buruh Avi Gabbay menyatakan lewat akun Twitternya: "era Netanyahu telah berakhir." Sedangkan Mantan Perdana Menteri dari Partai Buruh Ehud Barak, meminta agar Netanyahu mundur. "Kedalaman korupsinya sangat mengerikan," kata Barak.
Bukan pertama kali
Polisi menyatakan ada cukup bukti untuk menggugat Milchan dan Mozes bersama bersama Netanyahu atas tuduhan penyuapan. PM Benjamin Netanyahu telah diinterogasi oleh pejabat kepolisian tujuh kali atas dugaan korupsi.
Masih belum jelas, kapan Jaksa Agung Avihai Mandelblit akan mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan atau tidak. Pihak kejaksaan menyatakan sedang mendalami kasus yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian itu.
Jika kejaksaan Israel melanjutkan penyelidikan dan menggugat Netanyahu, ini bukan pertama kalinya seorang kepala pemerintahan Israel tersandung kasus korupsi. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert tahun 2009 terpaksa mengundurkan diri setelah didakwa melakukan kecurangan.(dtc)
Polisi Israel mengatakan hari Selasa (13/2); mereka merekomendasikan sebuah dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik. Pernyataan itu tidak mengikat secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani oleh kejaksaan, yang berhak memutuskan dakwaan ke pengadilan.
Salah satu kasus, yang dikenal sebagai Kasus 1000, menuduh bahwa Perdana Menteri Israel itu menerima hadiah mewah dari miliarder Israel dan produser Hollywood Arnon Milchan, serta bos Australia James Packer. Hadiah itu termasuk cerutu, perhiasan dan sampanye mahal, dengan nilai total sekitar satu juta shekel atau lebih 283.000 dolar AS. Selain itu, Netanyahu mencoba membantu Milchan untuk mendapat keuntungan pajak dan mempromosikan kepentingan bisnisnya.
Dalam kasus lainnya, yaitu Kasus 2000, Netanyahu dituduh memberi perlakuan khusus kepada editor surat kabar terlaris Israel Yediot Aharonot, Arnon Mozes, agar mendapat pemberitaan positif. Sebagai imbalannya, Netanyahu akan melemahkan surat kabar saingan, Israel Hayom, „melalui aturan-aturan dan cara lainnya."
Netanyahu membantah keras
PM Netanyahu langsung bereaksi dan membuat pidato di televisi hari Selasa (13/2). Ia menolak semua tuduhan sebagai tidak berdasar.
"Selama bertahun-tahun, saya telah menjadi subjek dari setidaknya 15 penyelidikan," katanya. "Beberapa di antaranya telah berakhir dengan rekomendasi polisi yang menggelegar seperti malam ini. Tapi semua usaha itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini pun tidak akan menghasilkan apa-apa."
Benjamin Netanyahu sekaligus menolak tuntutan mundur dari lawan-lawan politiknya dan menegaskan, dia akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Tokoh oposisi pemimpin partai Buruh Avi Gabbay menyatakan lewat akun Twitternya: "era Netanyahu telah berakhir." Sedangkan Mantan Perdana Menteri dari Partai Buruh Ehud Barak, meminta agar Netanyahu mundur. "Kedalaman korupsinya sangat mengerikan," kata Barak.
Bukan pertama kali
Polisi menyatakan ada cukup bukti untuk menggugat Milchan dan Mozes bersama bersama Netanyahu atas tuduhan penyuapan. PM Benjamin Netanyahu telah diinterogasi oleh pejabat kepolisian tujuh kali atas dugaan korupsi.
Masih belum jelas, kapan Jaksa Agung Avihai Mandelblit akan mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan atau tidak. Pihak kejaksaan menyatakan sedang mendalami kasus yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian itu.
Jika kejaksaan Israel melanjutkan penyelidikan dan menggugat Netanyahu, ini bukan pertama kalinya seorang kepala pemerintahan Israel tersandung kasus korupsi. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert tahun 2009 terpaksa mengundurkan diri setelah didakwa melakukan kecurangan.(dtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024