Camat dan Kapolsek Turun Gunung Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.
Selasa 20 Februari 2018, 14:03 WIB
Iptu. Hendra Setiawan dan Mahviyen Trikon Putra
Pangean, berazamcom - Pemerintah Kecamatan Pangean terus berupaya guna memberikan pelayanan Prima Kepada masyarakat, apa lagi pada tahun 2018 merupakan tahun politik sehingga masyarakat harus merasakan sebuah kenyamanan dan keamanan, ujar Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra kepada media Selasa pagi ( 20/2/2018 ) di Pangean.
Upaya pelayanan prima kepada masyarakat, "Pemerintah Kecamatan Pangean bersama Upika akan melaksanakan Safari dan Tausyiah Ke Desa - desa".
Tentu pada kesempatan tersebut kita akan mensosialisasikan bahaya sebuah penyakit masyarakat, Khusus untuk Penyalahgunaan Narkoba Kecamatan Pangean sudah pada level memprihatinkan, jelas Putra Asli Pangean tersebut.
Adapun Desa - desa yang menjadi prioritas pada tahap awal kegiatan Safari Upika adalah desa yang di aliri Sungai Batang Kuantan di mana Pemerintah bersama Pihak Kepolisian sudah bersinergi dalam memberantas keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ), ucap Mahviyen.
Selain Surat Pemberitahuan dan Pemberitaan ini merupakan undangan dan himbauan kepada masyarakat Pangean secara resmi untuk hadir dalam Acara Safari dan Tausyiah Upika Kecamatan Pangean, Kita Akan mengawali Safari malam ini Selasa 20 Februari di Desa Tanah Bekali lokasi Masjid Syuhada kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat Dua Desa, Tanah Bekali dan Desa Pulau Deras. Hari kedua pada tanggal 22 Februari di mesjid Baiturrahman Desa Pulau Kumpai yang akan melibatkan masyarakat Pulau Kumpai dan Desa Pulau Tongah Pangean.
Terakhir 27 Februari mesjid As - Shadiqin desa pulau rengas di sini ada tiga masyarakat desa yakni Pulau rengas, Sukaping, dan Desa Pauh Angit Hulu, Mahviyen menjelaskan.
" Semua kegiatan akan di laksanakan dengan di awali salat Isya berjamaah".
Sementara Kapolsek Pangean Iptu. Hendra Setiawan membenarkan agenda Safari dan Tausyiah melibat penghulu Nen Barompek Nagori Pangean di mana ini bahagian tindak lanjut Sosialisasi Pembersihan Peti di Sungai Kuantan sepanjang di Kecamatan Pangean, di mana Kapolsek Pangean memberikan garansi kepada pelaku Peti dalam kurun waktu dua bulan jabatannya sebagai Kapolsek Pangean Peti bersih, tegas Hendra. *( JH )
Upaya pelayanan prima kepada masyarakat, "Pemerintah Kecamatan Pangean bersama Upika akan melaksanakan Safari dan Tausyiah Ke Desa - desa".
Tentu pada kesempatan tersebut kita akan mensosialisasikan bahaya sebuah penyakit masyarakat, Khusus untuk Penyalahgunaan Narkoba Kecamatan Pangean sudah pada level memprihatinkan, jelas Putra Asli Pangean tersebut.
Adapun Desa - desa yang menjadi prioritas pada tahap awal kegiatan Safari Upika adalah desa yang di aliri Sungai Batang Kuantan di mana Pemerintah bersama Pihak Kepolisian sudah bersinergi dalam memberantas keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ), ucap Mahviyen.
Selain Surat Pemberitahuan dan Pemberitaan ini merupakan undangan dan himbauan kepada masyarakat Pangean secara resmi untuk hadir dalam Acara Safari dan Tausyiah Upika Kecamatan Pangean, Kita Akan mengawali Safari malam ini Selasa 20 Februari di Desa Tanah Bekali lokasi Masjid Syuhada kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat Dua Desa, Tanah Bekali dan Desa Pulau Deras. Hari kedua pada tanggal 22 Februari di mesjid Baiturrahman Desa Pulau Kumpai yang akan melibatkan masyarakat Pulau Kumpai dan Desa Pulau Tongah Pangean.
Terakhir 27 Februari mesjid As - Shadiqin desa pulau rengas di sini ada tiga masyarakat desa yakni Pulau rengas, Sukaping, dan Desa Pauh Angit Hulu, Mahviyen menjelaskan.
" Semua kegiatan akan di laksanakan dengan di awali salat Isya berjamaah".
Sementara Kapolsek Pangean Iptu. Hendra Setiawan membenarkan agenda Safari dan Tausyiah melibat penghulu Nen Barompek Nagori Pangean di mana ini bahagian tindak lanjut Sosialisasi Pembersihan Peti di Sungai Kuantan sepanjang di Kecamatan Pangean, di mana Kapolsek Pangean memberikan garansi kepada pelaku Peti dalam kurun waktu dua bulan jabatannya sebagai Kapolsek Pangean Peti bersih, tegas Hendra. *( JH )
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024