Bos First Travel Buka Suara soal Syahrini
Rabu 14 Maret 2018, 10:55 WIB
Syahrini saat diperiksa di Bareskrim Polri
Jakarta, berazamcom - Bos First Travel Andika Surachman buka suara soal artis Syahrini yang beberapa kali disebut dalam persidangan. Andika mengaku tidak pernah membayar Syahrini untuk meng-endorse First Travel.
"Kami tidak membayar Syahrini. Syahrini yang membayar ke kami sesuai dengan harga VIP," kata Andika sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard No. 7, Cilodong, Rabu (14/3/2018).
Tapi saat ditanya soal artis lainnya, Vicky Shu, Andika mengaku tidak tahu menahu ada tidaknya pembayaran untuk endorsement.
"Saya tidak tahu itu urusan manajemen," katanya.
Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Jaksa menyebut bos First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.
Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan memposting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hastag First Travel.
Dalam persidangan, ada sejumlah saksi menyebut nama Syahrini. Salah satunya, Marsonah yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar di media sosial dibarengi endorse artis.
Promosi paket umrah, menurut Marsonah, disebarkan para agen First Travel lewat Facebook. Agen juga aktif membagikan video para artis yang pernah ikut paket umrah First Travel.
"Saya mencari tahu lewat socmed. Saya lihat video dan ada artisnya juga, jadi saya tertarik," kata Marsonah. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
"Kami tidak membayar Syahrini. Syahrini yang membayar ke kami sesuai dengan harga VIP," kata Andika sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard No. 7, Cilodong, Rabu (14/3/2018).
Tapi saat ditanya soal artis lainnya, Vicky Shu, Andika mengaku tidak tahu menahu ada tidaknya pembayaran untuk endorsement.
"Saya tidak tahu itu urusan manajemen," katanya.
Nama Syahrini masuk dalam surat dakwaan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Jaksa menyebut bos First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.
Menurut jaksa, ada imbal balik yang diberikan Syahrini yakni keharusan menggunakan atribut First Travel serta membuat vlog dan memposting rangkaian perjalanan dengan menggunakan hastag First Travel.
Dalam persidangan, ada sejumlah saksi menyebut nama Syahrini. Salah satunya, Marsonah yang blak-blakan mengaku tertarik pada First Travel karena paket murah dan promosi gencar di media sosial dibarengi endorse artis.
Promosi paket umrah, menurut Marsonah, disebarkan para agen First Travel lewat Facebook. Agen juga aktif membagikan video para artis yang pernah ikut paket umrah First Travel.
"Saya mencari tahu lewat socmed. Saya lihat video dan ada artisnya juga, jadi saya tertarik," kata Marsonah. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka