Siswi Kelas 6 SD di Poso Hamil Tiga Bulan Usai Disetubuhi 4 Bocah
Selasa 03 April 2018, 16:04 WIB
ilustrasi
POSO - Seorang siswi di Poso, Sulawesi Tengah, hamil tiga bulan setelah disetubuhi empat bocah yang masih di bawah umur.
Kapolres Poso Bogiek Sugiyarto yang dikonfirmasi (3/4/2018) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dari pihak keluarga mengenai kasus tersebut.
“Korban berisial H umur sekitar 13 tahun kelas 6 SD itu mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 4 orang yang juga berusia di bawah umur. Saat ini kondisi dari korban itu hamil” kata AKBP Bogiek Sugiyarto.
Keempat pelaku diketahui masing masing berinisial A, D, A dan F. Mereka berusia antara 13-15 tahun. Lelaki inisial D disebut paling sering menyetubuhi korban.
Kasus terbongkar setelah nenek korban membaca surat yang ditujukan kepada seorang, yang menjelaskan bahwa dirinya telah hamil. H selama ini tinggal bersama neneknya sedangkan orangtuanya berada di Kendari Sulawesi Tengara. Kedua orang tuanya diketahui telah bercerai.
Kasus ini dilaporkan pertama kali pada 26 Maret 2018, dan kini penangannya dilakukan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Poso.
“Karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur maka akan berlaku nanti undang-undang Perlindungan Anak dengan sistem peradilan anak, ini nanti kita akan terapkan dalam kasus ini,” kata Bogiek Sugiyarto. *
[]basm-13
sumber: okezone
Kapolres Poso Bogiek Sugiyarto yang dikonfirmasi (3/4/2018) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dari pihak keluarga mengenai kasus tersebut.
“Korban berisial H umur sekitar 13 tahun kelas 6 SD itu mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 4 orang yang juga berusia di bawah umur. Saat ini kondisi dari korban itu hamil” kata AKBP Bogiek Sugiyarto.
Keempat pelaku diketahui masing masing berinisial A, D, A dan F. Mereka berusia antara 13-15 tahun. Lelaki inisial D disebut paling sering menyetubuhi korban.
Kasus terbongkar setelah nenek korban membaca surat yang ditujukan kepada seorang, yang menjelaskan bahwa dirinya telah hamil. H selama ini tinggal bersama neneknya sedangkan orangtuanya berada di Kendari Sulawesi Tengara. Kedua orang tuanya diketahui telah bercerai.
Kasus ini dilaporkan pertama kali pada 26 Maret 2018, dan kini penangannya dilakukan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Poso.
“Karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur maka akan berlaku nanti undang-undang Perlindungan Anak dengan sistem peradilan anak, ini nanti kita akan terapkan dalam kasus ini,” kata Bogiek Sugiyarto. *
[]basm-13
sumber: okezone
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:11 WIB
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Rabu 15 Mei 2024, 10:20 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan