Nawasir Kadir Kritisi Wamen ESDM Soal Perpanjangan Blok Rokan Oleh CPI
Jumat 27 April 2018, 18:05 WIB
Ir. Nawasir Kadir
Pekanbaru, Berazam-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima revisi proposal Chevron Pacific Indonesia untuk perpanjangan Blok Rokan yang akan habis kontrak 2021.
Sebelumnya Chevron meminta perpanjangan Blok Rokan memakai cost recovery, namun belakangan perusahaan Amerika Serikat itu bersedia memakai gross split di Blok Rokan.
Dilansir dari Kontan.Co.Id, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, untuk blok terminasi tidak ada pilihan untuk memakai gross split sebab Chevron di Blok Rokan sudah mengelola 50 tahun pada 2021 nanti.
"Mereka (Chevron) awalnya mengajukan proposal perpanjangan memakai cost recovery, tetapi sekarang sudah ajukan lagi proposal memakai gross split," ungkap Arcandra dalam pertemuan di kantornya, Kamis (26/4).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menghitung besaran cadangan pasca berkahirnya kontrak Chevron di Blok Rokan pada 2021 nanti. Hasilnya akan ekonomis memakai gross split. "Saya bilang keekonomain kita jaga. Saya tidak men-cut (mengganti cost recovery dengan gross plit) tanpa dasar, saya tidak otoriter, kalau otoriter itu tanpa dasar," ungkap dia.
Kata Arcandra, setelah mereka bersedia memakai gross split memang belum tentu juga pemerintah memberikan perpanjangan kontrak 20 tahun lagi di Blok Rokan. Sebab, yang menentukan perpanjangan diberikan adalah signature bonus dan pendapatan untuk negara. "Saya inginnya secara pribadi signature bonus Blok Rokan US$ 500 juta, tapi karena sudah ada peraturannya maksimal US$ 250 juta," ungkap Arcandra.
Dia juga mengatakan, Chevron tidak boleh menurunkan produksi semasa masih transisi ini. Bahkan, tidak boleh menjadi alasan karena sedang dievaluasi produksi menurun. "Jadi keputusan sekarang ada di Chevron, kalau dia memberikan proposal yang bagus dan menguntungkan negara maka bisa saja diberikan, evaluasi saya sebentar saja kok," ungkap dia.
Namun, bila Chevron ingin mengakhiri kontrak di Blok Rokan maka pemerintah akan melakukan transisi kepemilikan dari Chevron ke Pertamina. Seperti yang dilakukan di Blok Mahakam. "Makanya tidak menutup kemungkinan juga Pertamina masuk, tergantung proposal Chevron," imbuh dia.
Menanggapi Arcandra, pakar perminyakan Riau Ir.Nawazir Kadir menyebutkan skema Gross split (GS) tersebut untuk kontrak CPI yang akan datang 2021-2041. Itu artinya CPI sudah dipastikan dapat perpanjangan kontrak untuk 20 tahun lagi.
Menurut Nawasir, dibanding skema Cost Recovery, GS lebih menguntungkan bagi kontraktor karena control negara terhadap biaya, teknologi, bahkan SDM yang digunakan jadi minimal. "Semua diserahkan pada kontraktor. Kontraktor akan melakukan efisiensi sebesar-besarnya demi memaksimalkan profit untuk kontraktor itu sendiri," papar Nawasir.
Kemudian, lanjut Nawasir, transfer teknologi kepada anak bangsa juga jadi minimal. Begitu juga penggunaan produk-produk dalam negeri.
Skema GS usaha rasional dari pemerintah untuk menarik investor migas yang sekarang banyak kabur ke negara Asean lainnya a.l. ke Vietnam bahkan Myanmar karena daya saing negara kita yang terus menurun.
"Mestinya konsep GS diberikan kepada kontraktor blok-blok eksplorasi yang risiko tinggi, sedangkan blok-blok produksi seperti Rokan (apalagi besar produksinya) tetap dengan konsep cost recovery," pungkas Nawasir. *
bazm2
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024