Geger Putri Kandung Mutilasi Ibu di Pontianak
Jumat 06 Juli 2018, 11:28 WIB
Hui Na tersangka yang bunuh dan mutilasi ibu kandungnya
Pontianak, berazamcom - Warga Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan kasus pembunuhan. Seorang anak bernama Hui Na (43) tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, Jong Sui Jo (80).
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Nanang Purnomo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/7/2018).
Kombes Nanang menceritakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/7). Pihaknya mendapatkan laporan adanya pembunuhan di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No 29, Pontianak.
Saat polisi datang ke lokasi, ditemukan korban pembunuhan atas nama Jong Sui Jo. Kondisinya sudah dimutilasi.
"Kondisi tubuh kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus," kata Kombes Nanang.
Dari keterangan menantu korban, Nini, pelaku pembunuhan diduga anak kandung korban. Anak korban bernama Hui Na itu pun langsung diamankan.
"Keterangan Nini bahwa diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa namun telah mendapatkan terapi," ujarnya.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Nanang Purnomo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/7/2018).
Kombes Nanang menceritakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/7). Pihaknya mendapatkan laporan adanya pembunuhan di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No 29, Pontianak.
Saat polisi datang ke lokasi, ditemukan korban pembunuhan atas nama Jong Sui Jo. Kondisinya sudah dimutilasi.
"Kondisi tubuh kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus," kata Kombes Nanang.
Dari keterangan menantu korban, Nini, pelaku pembunuhan diduga anak kandung korban. Anak korban bernama Hui Na itu pun langsung diamankan.
"Keterangan Nini bahwa diduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa namun telah mendapatkan terapi," ujarnya.
Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Dari lokasi sudah diamankan sejumlah barang bukti seperti pisau dan juga ember warna merah. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 10 Mei 2024, 12:56 WIB
Edy Natar Nasution Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur Riau, Ajak Ustadz Sofyan Siroj sebagai Tandemnya
Kamis 09 Mei 2024, 21:10 WIB
Kejayaan dan Kontroversi: Kepemimpinan Anti-Kritik Rektor Universitas Riau?
Kamis 09 Mei 2024, 08:03 WIB
Pil Pahit Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher Jambi
Rabu 08 Mei 2024, 23:58 WIB
Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik
Rabu 08 Mei 2024, 13:34 WIB
TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD
Rabu 08 Mei 2024, 12:54 WIB
Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
Rabu 08 Mei 2024, 12:50 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
Rabu 08 Mei 2024, 11:26 WIB
LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget
Rabu 08 Mei 2024, 11:21 WIB
Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
Rabu 08 Mei 2024, 10:40 WIB
Tak Paham Maksud Toxic Luhut Panjaitan, JK: Yang Tak Boleh Masuk Pemerintahan Pelanggar UU