Tenaga Auditor Inspektorat Kuansing Masih Kurang 39 Orang
Selasa 17 Juli 2018, 12:11 WIB
Kepala Inspektorat Hernalis di ruangan kerjanya.
Singingi, berazamcom - Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi terus membenahi pelayanan dalam bentuk bimbingan kepada instansi pengguna anggaran pemerintah mulai dari OPD, Pemerintah Kecamatan, dan  Pihak Pemerintahan Desa, ujar Kepala Inspektorat ( Inspektur ) Kuansing Hernalis, S.Sos kepada media Selasa pagi ( 17/7/2018 ) di ruangan kerjanya.

Kemaren juga baru sudah kita lakukan Ekpos Pemeriksaan reguler pada kantor camat Singingi Hilir di mana sebelum membuat LHP inspketorat ekpos terlebih dahulu, sehingga dalam waktu 60 hari kalender di berikan waktu untuk perbaikan laporan yang tidak ada dalam DPA, jelasnya.

Kegiatan Ekpos Kegiatan Reguler Kecamatan di Singingi Hilir

Menurut Hernalis, Tim Auditor Inspektorat masih kekurangan tenaga yang memiliki sertifikat dimana baru 13 orang sementara kebutuhan lebih kurang 52 orang. Dengan kekurangan auditor kami terus menggesah agar rekan - rekan ASN bisa mendapatkan sertifikat dengan memfasilitasi pelatihan.

Dikatakannya, " Alhamdulillah semenjak 2013 belum ada auditor memiliki sertifikat, dalam kurun waktu 5 tahun sudah ada 13 orang memiliki sertifikat".

Acara di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di pekanbaru

Tentu guna capaian kebutuhan 52 orang kita membutuhkan anggaran, ini juga menjadi harapan kita kepada pemda agar bisa memprioritaskan badget kegiatan pelatihan pengsertifikasikan para auditor, harapnya.* ( Adventorial )



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top