Ternyata di Daerah Ini Enam Rakit Dompeng Yang di Bakar Polres Kuansing
Selasa 25 September 2018, 15:10 WIB
ist

Kuansing, berazamcom - Polres Kuansing bakar enam buah unit dompeng atau rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ( Peti ), Selasa ( 25/9/2018 ) di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.

Polres Kuansing mendapatkan  laporan Keberadaan pelaku peti yang sudah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga dengan komitmen Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto, SH.Sik langsung perintahkan 
Kasat Sabhara AKP Afrizal,SH.M.Si guna cek kelokasi sekaligus mengambil tindakan tegas, ujar Kasubag Humas Polres Kuansing G.Lumban Toruan kepada media di Telukkuantan.

Memang Kasat Sabhara berserta anggotanya tidak berhasil menjumpai pelaku peti, karena para pelaku sudah melarikan diri, barang bukti berupa rakit dompeng langsung di bakar oleh rombongan Sabhara, tindakan ini di ambil agar para pemilik dompeng tidak bisa mempergunakan rakitnya dan bisa memberikan efek jerah", paparnya.

Kemudian selain membakar rakit dompeng Kasat Sabhara memberikan himbauan kepada masyarakat disekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena  bisa merusak lingkungan, dan apabila masyarakat mengetahui kembali ada aktivitas dompeng segera laporkan ke Polres Kuansing, pungkas Lumban.*

[]Bazm - 8



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top