Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kuansing Pertanyakan Nasib Guru Honor di Kabupaten Kuansing
Rabu 30 Januari 2019, 12:58 WIB
ist

Kuansing, berazamcom - Minta tenaga pengajar dan tenaga pendidik daerah supaya diperhatikan oleh pusat Komisi A DPRD Kuansing, sambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dalam kunjungan kerja, Senin (28/1/2019) siang lalu.

Menurut Musliadi yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, "Kita selama ini menginginkan, agar Kementerian Pendidikan ini, pertama harus mengetahui situasi para guru di daerah. Karena selama anak murid dipulangkan jam 13.00 WIB sementara guru tetap di Sekolah hingga pukul 16.00 WIB apakah ini kebijakan, sebab alasan mereka ini UU ASN. Nah, ini perlu dikaji ulang kembali," ujarnya sebagaiman di kutip dari rtc.

Pasalnya, menurut Musliadi, masalah ini menjadi polemik di daerah, karena, menurutnya tidak semua daerah bisa menjalankan kebijakan ini, itu yang pertama ia sampaikan di Kementerian.

Kemudian yang kedua, ia minta, bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan guru-guru bantu di daerah, seperti honor-honor lama diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS.

"Ada yang menghonor 10 Tahun 20 Tahun. Maka untuk kedepanya pada Kementerian, kami meminta pihak Dirjen Pendidikan menyampaikan kepada MenPAN kalau ada para Guru CPNS agar dibagi ke dalam dua kelompok yakni umum dan honorer seperti di zaman SBY itu permintaan kita," kata politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.

Mengapa demikian kata Cak Mus, karena salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan, dikarenakan Guru honorer yang sudah lewat usia 35 Tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS sehingga semangat untuk mendidik dan mengajar jadi berkurang.

"Ini juga kita sampaikan kemaren terhadap Kementerian dalam kunjungan tersebut," sebut Cak Mus.

Selanjutnya kata Cak Mus, mengenai penerimaan PPPK untuk pengangkatan di Februari 2019 ini, karena Kuansing tidak dapat jata Guru, maka dari itu ia mengusulkan agar tenaga honor diprioritaskan direkrut sebagai tenaga kontrak oleh pusat.

"Karena Kuansing tidak disetujui usulan penambahan tenaga Gurunya oleh pusat yang ada hanya tenaga kesehatan dan perkebunan. Maka ini kita minta kaji ulang kembali dan ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komisi A kata Cak Mus juga menyampaikan kepada Kementerian, agar perekrutan CPNS betul-betul terarah dan aturan yang dibuat sebelumnya juga harus dijalankan, karena ada Caleg sudah DCT diluluskan jadi CPNS. Padahal menurutnya, dalam fakta integritas disebutkan para peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta partai politik.

"Tetapi ada beberapa orang CPNS justru ia terdaftar sebagai calon tetap. Di Kuansing ada dua orang. Ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," pungkas Cak Mus.*

[]Bazm - 8



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com

About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top