Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Berita | Indragiri Hulu

Jumat 14 Januari 2022
Indragiri Hulu, berazamcom-Setelah diputuskan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Rengat, sebanyak 36 Narapidana (Napi) yang ditahan di sejumlah kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Inhu, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II.





Kamis 13 Januari 2022
Haru bercampur bahagia, itu yang dirasakan Ica Kusmoyo warga Desa Pasir Sialang Jaya (PSJ) Kecamatan Lirik, yang diekspresikan dengan sujud syukur.




Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top