Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?   ●   
  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
SIMPAI YANTO BUDIMAN
Penyalahgunaan Kekuasaan dan Buruknya Kinerja Politik dan Penegakan Hukum Presiden Jokowi
Sabtu 02 Desember 2023, 07:11 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan kekuasaan dan penegakan hukum yang buruk di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah menjadi sorotan publik. Isu-isu ini semakin mencuat menjelang Pemilihan Presiden tahun 2024.

Salah satu borok yang memprihatinkan adalah kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan perlakuan khusus pada putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dengan mengangkatnya sebagai calon wakil presiden. Ini mencerminkan nepotisme yang merajalela di tingkat tertinggi pemerintahan dan merusak prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Selain itu, permintaan Presiden Jokowi untuk tiga periode ke Megawati dan perpanjangan jabatan dengan alasan Covid-19 juga menyoroti keinginan untuk memperpanjang masa jabatan yang melanggar prinsip demokrasi dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Kemudian, kasus mobil Esemka yang dianggap sebagai bohong oleh Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden, juga mencerminkan ketidakkonsistenan dan ketidakjujuran dalam memberikan informasi kepada publik.

Intervensi dalam Pilkada Solo adalah contoh lain dari penyalahgunaan kekuasaan. Meminta putranya, Gibran, menjadi calon walikota Solo menunjukkan dominasi politik yang mengabaikan prinsip demokrasi yang seharusnya mendorong kompetisi dan partisipasi publik yang sehat.

Namun, yang paling mencemaskan adalah pengungkapan mantan Ketua KPK, Agus Raharjo, bahwa Presiden Jokowi pernah memanggilnya dan meminta agar penanganan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Setya Novanto pada saat itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Presiden Jokowi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi KPK dan integritas penegakan hukum di negara ini.

Meskipun pihak istana membantah pengakuan Agus Raharjo, pengakuan tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Permintaan Presiden Jokowi untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan ketidakberpihakan yang cukup mengkhawatirkan.

Penyalahgunaan kekuasaan dan penegakan hukum yang buruk oleh Presiden Jokowi mengancam demokrasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem demokrasi yang perlu diperbaiki agar para pemimpin tidak bisa dengan sembrono memanfaatkan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Untuk memperkuat demokrasi, penting bagi pemerintah untuk mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam semua tindakan dan keputusan mereka. Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Kita, sebagai warga negara, harus berani dan tegas dalam mendesak pemimpin kita untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memperbaiki sistem yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Hanya dengan meningkatkan partisipasi publik dan mengawasi pemerintahan dengan cermat, kita dapat membangun demokrasi yang sejati dan melindungi nilai-nilai keadilan dan kebebasan yang kita sandarkan.

Penulis : Pemred bersimpai.com/WPU berazam.com/Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Riau.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Indeks


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top