Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?   ●   
  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
SIMPAI YANTO BUDIMAN
Kenapa Debat Cawapres Ditiadakan?
Sabtu 02 Desember 2023, 16:19 WIB

Pertanyaan ini muncul sebagai reaksi publik terhadap kebijakan KPU yang baru Pilpres kali ini meniadakan debat Cawapres. Dalam Pilpres sebelumnya debat Cawapres dibuat tersendiri.

Dalam konteks politik, dihilangkannya debat cawapres oleh KPU dapat dianggap sebagai akal-akalan yang dilakukan untuk tujuan tertentu. Pendapat yang disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, sebagai perwakilan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengkritik KPU yang seharusnya menjalankan perintah undang-undang terkait pelaksanaan debat cawapres dalam Pemilihan Presiden 2024 dapat diterima akal sehat.

Menyingkirkan debat cawapres dapat mengurangi kesempatan bagi calon wakil presiden untuk memperkenalkan diri dan membuktikan kemampuannya kepada publik.

Dalam perspektif hukum, Todung Mulya Lubis menekankan bahwa KPU seharusnya tidak memiliki wewenang untuk mengubah format debat capres dan cawapres karena aturan tersebut sudah ditetapkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu. Ia berpendapat bahwa jika aturan tersebut ingin diubah, maka perubahan harus melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan yaitu melibatkan DPR dan pemerintah.

Dalam konteks demokrasi, pembatalan debat cawapres dapat dipandang sebagai pengekangan dalam memberikan kesempatan kepada publik untuk mengenal lebih lanjut calon wakil presiden dan mengevaluasi kualitas calon tersebut. Pemberian porsi debat untuk cawapres dianggap penting dalam rangka memungkinkan calon wakil presiden membuktikan visi, komitmen, kemampuan, dan kesiapannya untuk maju dalam Pilpres 2024.

Dengan demikian, mempertahankan debat cawapres dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon untuk bersaing.

Dalam penjelasan dari Ketua KPU Hasyim Asyari, terdapat argumen bahwa pembagian debat dengan fokus pada kolaborasi antara calon presiden dan calon wakil presiden memungkinkan pemilih melihat sejauh mana kerja sama dan kebersamaan tim kampanye dalam debat. Pendapat ini menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam pemerintahan yang efektif, yang merupakan nilai yang dianggap penting dalam sistem demokrasi.

Namun argumen yang disampaikan Ketua KPU tersebut dapat dipandang hanya sebagai alasan yang irrasional dan diduga kuat untuk mengakomodssi keinginan Gibran Rakabuming Raka yang kurang memiliki kemampuan secara konseptual dalam perdebatan dan adu ide dan gagasan.

Kontroversi terkait pembatalan debat cawapres di Pilpres 2024 memunculkan pertimbangan dari berbagai perspektif politik, hukum, dan demokrasi. Juga dapat memicu amarah publik yang ingin menyaksikan Cawapres idola mereka tampil di panggung untuk berdebat dengan melempar ide dan gagasan yang akan diimplementasikan demi kemaslahatan rakyat Indonesia jika kelak diberi amanah.

Oleh karena diperlukan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, transparansi dalam proses pemilihan, serta kesempatan yang adil bagi calon wakil presiden untuk memperkenalkan diri kepada publik menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis: Pemred bersimpai.com/WPU berazam.com/Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Riau




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Indeks


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top