Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
Bayar Klaim Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan 11 Triliun
Rabu 17 April 2019, 06:51 WIB
ist

DUMAI, berazamcom -- Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan ( BPJS )   terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi peserta bahkan  mitra kerja. Terbukti BPJS Kesehatan  telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11 Triliiun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo  kepada rumah sakit diseluruh Indonesia.

Diluar itu BPJS kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1.1 Triliun dalam bentuk dana kapatasi kepada Fasilitas kesehatan  tingkat  pertama ( FKTP ).

Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Nora Duita Manurung kepada rekan-rekan media,pada selasa (16/04) kemaren.

" Dari 11 triliun yang diguncurkan  khusus  BPJS Kesehatan Cabang Dumai  ada sebanyak Rp 37.841.138.806 yang diikucurkan untuk pembayaran di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Dumai  meliputi Kabupaten Siak Sri Indrapura, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan kota Dumai.

Yangmana  khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Dumai terdapat 160 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan 13 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya.

Dan terhitung  sampai hari ini , tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami.

Artinya Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. 

Nora menambahkan setiap tanggal 15 merupakan tanggal  pembayaran kapitasi untuk FKTP, oleh karena itu ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan pada hari berikutnya. Ini merupakan mekanisme pembayaran rutin dilakukan setiap bulannya.

Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

“Kita juga berharap, pihak rumah sakit dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS,” harapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan menciptakan lapangan kerja.

“Kedepannya, pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kita juga berterimakasih kepada pihak penyedia pelayanan dan permohonan maaf serta apresiasi atas kerjasama selama ini." *

[]bazm-10



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top