27 April KPU Dumai Akan Gelar PSU di 2 TPS
Selasa 23 April 2019, 07:38 WIB
ilustrasi
DUMAI -- Berdasarkan Rekomendasi dari Panwascam tercatat ada sebanyak 4 TPS yang harus melaksnakan PSU ( Pemunggutan Suara Ulang ) dan 9 TPS yang akan melaksanakan PSL (Pemunggutan Suara Lanjutan), dari rekom itu sudah direkomendasikan Bawaslu ke KPU Dumai.
Kebijakan ini diambil karena adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh KPPS di sejumlah TPS serta banyaknya warga yang belum sempat menggunakan hak suaranya meski sudah terdaftar.
Adapun PSU yang direkomendasikan Bawaslu diantaranya TPS, 01, TPS 08 Dumai Kota, TPS 27 dumai Timur, TPS 12 Dumai Selatan. Dan untuk PSL sebanyak 9 TPS.
" Tanggapan sampai hari ini belum ada dari kpu, sebab mereka masih melakukan analisa dan kita masih menunggu ."
Menurut Zulfan PSU dan PSL harus dilaksanakan dalam 10 hari setelah pemilu, dan psu dan psl dilakukan untuk seluruh kertas suara mulai dari presiden , DPD, DPR Ri ,DPRD Provinsi dan DPRD kota.
Akibat dilakukan psu dan psl berdasarkan pengawasan PTPS karena pihak kpps dalam proses pemunggutan suara banyak terjadi pelanggaran seperti pemilih terdaftar di c7 tapi disuruh pulang oleh kpps, dan pelanggaran lainnya.
Menaggapi ini Komisioner KPU Dumai Edi Indra saat dikomfirmasi mengatakan proses PSU akan dilaksanakan pada 27 April 2019 hanya di dua TPS saja yakni TPS 27 Teluk Binjai dan Tps 12 Mekar Sari.
Kebijakan ini diambil karena adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh KPPS di sejumlah TPS serta banyaknya warga yang belum sempat menggunakan hak suaranya meski sudah terdaftar.
Adapun PSU yang direkomendasikan Bawaslu diantaranya TPS, 01, TPS 08 Dumai Kota, TPS 27 dumai Timur, TPS 12 Dumai Selatan. Dan untuk PSL sebanyak 9 TPS.
" Tanggapan sampai hari ini belum ada dari kpu, sebab mereka masih melakukan analisa dan kita masih menunggu ."
Menurut Zulfan PSU dan PSL harus dilaksanakan dalam 10 hari setelah pemilu, dan psu dan psl dilakukan untuk seluruh kertas suara mulai dari presiden , DPD, DPR Ri ,DPRD Provinsi dan DPRD kota.
Akibat dilakukan psu dan psl berdasarkan pengawasan PTPS karena pihak kpps dalam proses pemunggutan suara banyak terjadi pelanggaran seperti pemilih terdaftar di c7 tapi disuruh pulang oleh kpps, dan pelanggaran lainnya.
Menaggapi ini Komisioner KPU Dumai Edi Indra saat dikomfirmasi mengatakan proses PSU akan dilaksanakan pada 27 April 2019 hanya di dua TPS saja yakni TPS 27 Teluk Binjai dan Tps 12 Mekar Sari.
Dari rekomendasi Bawaslu memang ada 13 TPS yang ditemukan pelanggaran namun setelah dianalisa oleh KPU hanya dua tps yang perlu dilakukan PSU namun TPS selebihnya tidak ditemukan pelanggaran.*
[]bazm-10
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya