Warga Mengeluh dan Tuding Ada Pungutan Liar di Satpas SIM di Polres Siak
Jumat 17 Mei 2019, 19:05 WIB
Kapolres Siak AKBP Akhmad David membantah anggotanya melakukan pungli dalam pengurusan SIM di Satpas SIM Polres Siak di Perawang
Pekanbaru, Berazam-Sejumlah warga masyarakat kabupaten Siak mengeluh. Pasalnya, saat mengurus SIM mereka mengaku dipersulit oleh oknum-oknum petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Siak di Perawang.
Bahkan menurut pengakuan beberapa warga, pengurusan SIM baik SIM C maupun SIM A sarat dengan kongkalikong yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Lantas Polres Siak yang ada di Satpas SIM Perawang.
"Awalnya memang kami mengikuti aturan main sesuai yang tertulis di kantor Satpas. Mulai dari cek kesehatan, kemudian test psikologi dan test teori di komputer. Tapi ketika test teori banyak yang tidak lulus dan disuruh datang seminggu lagi," ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasi.
Namun, menurut informasi yang dia peroleh, bagi yang ingin SIM nya langsung jadi, ada oknum-oknum [orang dalam] yang menawarkan melalui calo yang dipercaya mengkordinir dengan meminta bayaran yang bervariasi.
"Untuk SIM A kisaran 600 sampai 700 rupiah, diluar biaya psikologi 100 ribu dan kesehatan 35 ribu. Sedangkan SIM C kisaran 500 rupiah diluar kesehatan 35 ribu dan psikologi 100 ribu," kata warga yang mengaku tidak lulus dan memilih untuk datang kembali satu Minggu lagi sesuai arahan petugas.
Belum lagi biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang langsung disetor di counter. SIM A nilainya sebesar Rp 100 ribu untuk perpanjangan dan Rp 120 ribu untuk pengurusan SIM baru.
Sedangkan biaya PNBP SIM C baru Rp 100 ribu, dan untuk perpanjangan Rp 80 ribu.
"Jadi biaya yang resmi itu mulai dari kesehatan, psikologi dan PNBP. Namun supaya tidak mengulang test, yang saya dengar ada permainan oleh oknum-oknum orang dalam bekerjasama dengan calo dari luar yang diminta mengkordinir," ucap warga itu lagi.
Ditambahkan nya, untuk lolos test teori harus mendapat nilai 80. Namun setelah mengikuti test teori berbasis komputer banyak pemohon tidak lulus karena tidak memperoleh nilai 80.
"Bagi yang tidak lulus disuruh datang lagi satu Minggu berikutnya. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum orang dalam dengan meminta bayaran agar tidak mengulangi test. Bagi yang mau, mereka di bawa ke salah satu ruangan untuk transaksi. Itu informasi yang saya dapat," pungkasnya.
Kapolres Membantah
Merespon keluhan dan tudingan warga, Kapolres Siak AKBP Akhmad David membantah.
"Itu [pungutan liar dan kongkalikong] tidak benar. Bila memang tidak lulus ujian silahkan ikuti aturan yang ada yaitu kembali seminggu berikutnya. Karena waktu seminggu itu diberikan kepada masyarakat yang gagal untuk belajar kembali sehingga bisa mengikuti ujian teori yang ada dengan berbekal sudah sempat mengikuti namun gagal," kata Kapolres Siak AKBP Akhmad David kepada berazam saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jum'at (17/5).
Namun, lanjut pria yang akrab dan bersahabat dengan wartawan ini, bila memang ada anggota yang menyimpang silahkan dilaporkan melalui ruang pengaduan yang ada di Satpas atau melalui sarana pengaduan yang telah ditempelkan di ruang tunggu pelayanan Satpas SIM.
Kapolres juga menyampaikan terimakasih atas informasi dan konfirmasi ini. "Trims info, team konfirm di lapangan. Terima kasih Broo," tutup Kapolres dengan tiga jempol lambang bersahabat.
bazm2
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau