Pemko Dumai Perpanjang Status Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Jumat 24 Mei 2019, 12:26 WIB
Tim Pemadam Karhutla Kota Dumai tengah melakukan pendinginan di
Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai belum lama
ini.
DUMAI, berazamcom - Pemerintah Kota Dumai memperpanjang status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Kota Dumai hingga 31 Oktober 2019.
Kepala BPBD Dumai Afrilagan mengatakan, perpanjangan status siaga Karhutla telah ditetapkan melalui rapat pembahasan status siaga darurat Karlahut sesuai keputusan Walikota Dumai Nomor 169/BPBD/2019 di media center Jalan Putri Tujuh Dumai Kamis (23/5/2019).
Dijelaskan Afrilagan, di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2019), perpanjangan status siaga darurat Karhutla berdasarkan paparan BMKG stasiun Pekanbaru bahwa prediksi musim kemarau terjadi di wilayah Riau Mei sampai dengan Oktober 2019 terutama di wilayah Utara Riau dan Pesisir.
"Selanjutnya, sesuai Keputusan Gubernur Riau tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan provinsi Riau tahun 2019 dengan batas waktu 31 Oktober 2019," jelasnya.
Pertimbangan lain adalah arahan BPBD Provinsi Riau agar BPBD Dumai memperpanjang waktu siaga darurat mengikuti siaga darurat Provinsi Riau. Terakhir adalah berdasarkan rapat koordinasi tim TRC Dumai.
Afrilagan menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi luas areal terbakar sejak Januari hingga 20 Mei 2019 luas lahan yang terbakar di Kota Dumai mencapai 252,75 Hektar. Januari 6,5 hektar, Februari 98,5 hektar, Maret 105,75 hektar, April 30,5 hektar dan Mei 11,5 hektar.
Kecamatan Medang Kampai merupakan Kecamatan terparah yang terbakar dengan luas lahan terbakar mencapai 94,5 hektar, disusul Kecamatan Sungai Sembilan 65,5 hektar, Kecamatan Dumai Timur 34,5 Hektar, Kecamatan Dumai Selatan 31,75 Hektar, Bukit Kapur 17 Hektar dan Kecamatan Dumai Barat 7 Hektar.
Untuk mencegah bencana kabut asap tim karhutla Dumai telah mengatur langkah-langkah strategis diantaranya meningkatkan peran masyarakat tempatan atau pihak kelurahan untuk pro aktif menyampaikan informasi ketika ada titik api untuk dilakukan tindakan.
Kepala BPBD Dumai Afrilagan mengatakan, perpanjangan status siaga Karhutla telah ditetapkan melalui rapat pembahasan status siaga darurat Karlahut sesuai keputusan Walikota Dumai Nomor 169/BPBD/2019 di media center Jalan Putri Tujuh Dumai Kamis (23/5/2019).
Dijelaskan Afrilagan, di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2019), perpanjangan status siaga darurat Karhutla berdasarkan paparan BMKG stasiun Pekanbaru bahwa prediksi musim kemarau terjadi di wilayah Riau Mei sampai dengan Oktober 2019 terutama di wilayah Utara Riau dan Pesisir.
"Selanjutnya, sesuai Keputusan Gubernur Riau tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan provinsi Riau tahun 2019 dengan batas waktu 31 Oktober 2019," jelasnya.
Pertimbangan lain adalah arahan BPBD Provinsi Riau agar BPBD Dumai memperpanjang waktu siaga darurat mengikuti siaga darurat Provinsi Riau. Terakhir adalah berdasarkan rapat koordinasi tim TRC Dumai.
Afrilagan menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi luas areal terbakar sejak Januari hingga 20 Mei 2019 luas lahan yang terbakar di Kota Dumai mencapai 252,75 Hektar. Januari 6,5 hektar, Februari 98,5 hektar, Maret 105,75 hektar, April 30,5 hektar dan Mei 11,5 hektar.
Kecamatan Medang Kampai merupakan Kecamatan terparah yang terbakar dengan luas lahan terbakar mencapai 94,5 hektar, disusul Kecamatan Sungai Sembilan 65,5 hektar, Kecamatan Dumai Timur 34,5 Hektar, Kecamatan Dumai Selatan 31,75 Hektar, Bukit Kapur 17 Hektar dan Kecamatan Dumai Barat 7 Hektar.
Untuk mencegah bencana kabut asap tim karhutla Dumai telah mengatur langkah-langkah strategis diantaranya meningkatkan peran masyarakat tempatan atau pihak kelurahan untuk pro aktif menyampaikan informasi ketika ada titik api untuk dilakukan tindakan.
"Selain itu pengadaan peralatan Karhutla sesuai mekanisme baik oleh BPBD Dumai maupun pihak Kelurahan sesuai Juknis penggunaan dana Kelurahan," tutup Afrilagan.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya