Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Horee..!Kemenkominfo Cabut Pembatasan pada Instagram, Facebook dan WhatsApp
Sabtu 25 Mei 2019, 15:08 WIB
Pembatasan aplikasi Instagram, facebook dan WhatsApp akan dicabut oleh Kemenkominfo per hari ini sejak Aksi 22 Mei 2019.
Berazam-Kemenkominfo sepakat mencabut pembatasan fitur Instagram, Facebook, Whatsapp, atau media sosial lainnya tersebab demonstrasi 22 Mei 2019 agar kembali normal. Pembebasan itu dilakukan hari ini, Sabtu (25/5/2019). Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (25/5/2019). Dalam waktu dekat, kata Semuel, fitur dan akses ke media sosial yang disebutkan tadi akan kembali normal. "Proses normalisasi sudah dijalankan. Semoga 1-2 jam ini sudah normal semua," tegas Semuel. Namun, Semuel tidak memberikan penjelasan lanjut apa yang menjadi dasar pembebasan kembali media sosial. Dia menyampaikan hal ini ketika dihubungi pada pukul 12.32 WIB. "Saya masih rapat, detailnya nanti ya," ucapnya lagi Beberapa pihak memang mengkritik keputusan Menkominfo yang melakukan pemblokiran sejak Rabu (22/5/2019) malam hingga hari ini. Menurut Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Unggul Sagena, pembatasan efektifnya hanya 6 jam saat situasi ricuh berlangsung. Setelahnya, ada banyak alternatif lain yang bisa diinformasikan oleh pemerintah agar pengguna bisa menyebarkan gambar dan tidak menghambat aktivitas masyarakat. "Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk mencari langkah alternatif sehingga dapat mencegah pemberlakuan pembatasan internet yang berdampak pada hak berkomunikasi dan kebebasan berekspresi warga negara Indonesia," kata Unggul dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto. Sumber: tirto.id


Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top