Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
  • Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024   ●   
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
Kapan Jalan Pekanbaru-Siak Melalui PT SIR Diaspal? Irving: Sebaiknya Tanya ke Gubernur
Kamis 10 Agustus 2017, 22:28 WIB
Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) Siak, Ir Irving Kahar
SIAK - Sejumlah warga yang tinggal di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, menanyakan kapan jalan dari Pekanbaru menuju Siak, melalui rute PT SIR diaspal? Pertanyaan ini tidak hanya melalui media sosial namun juga masuk langsung lewat pesan singkat di handphone Bupati Siak, Drs H Syamsuar.Msi. Anehnya, meskipun pertanyaan itu sudah berkali-kali dijawab Syamsuar dan Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) Siak, Ir Irving Kahar, namun tetap saja muncul bahkan kerap menjadi sumber kritik, terkesan menyalahkan Pemkab Siak yang dinilai tidak perhatian pada kondisi jalan tersebut. Berdasarkan status jalan, kata Irving, ruas jalan Pekanbaru-PT SIR-Siak merupakan jalan provinsi dan kewenangan penanganannya adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. ''Tentu sebaiknya warga harus bertanya kepada gubernur, kapan jalan di PT SIR itu diaspal?.'' Irving menjelaskan, dinas PU Provinsi Riau dan Dinas PU Kabupaten Siak sudah pernah rapat bersama PT SIR di Gedung Surya Dumai, Pekanbaru. Dari hasil rapat tersebut, PT SIR belum bersedia menghibahkan tanah areal perkebunannya untuk peningkatan jalan, sehingga jalan yang izinnya dipegang oleh PT SIR tidak mungkin dapat dilaksanakan dan ini akan berdampak terhadap indikasi temuan nantinya ketika dilakukan audit oleh BPK. Karenanya baik Pemprov Riau dan Pemkab Siak tidak mungkin dapat melakukan peningkatan ruas jalan tersebut, karena aset jalan masih ''dikuasai secara hukum'' oleh perusahaan. Namun, sambung Irving, bukan berarti Pemkab Siak berpangku tangan begitu saja, mengingat akses jalan itu sangat dibutuhkan rakyat. Karenanya telah dilakukan beberapa upaya dengan menyampaikan surat resmi pada pihak perusahaan. Selain itu, juga meminta bantuan dari Pemprovinsi Riau. Namun hingga saat ini, pihak perusahaan diketahui belum memberikan jawaban pasti. Adapun alasan pihak perusahaan belum bersedia menghibahkan jalan itu, karena para direksi masih belum menyetujui wacana hibah yang diinginkan pemerintah. ''Kami sendiri sangat berharap, Pemprov Riau dapat melakukan negosiasi dengan perusahaan, karena ini menyangkut lahan yang berada di dua daerah. Yakni, Pekanbaru dan Siak. Terlebih lagi sertifikat HGU perusahaan dikeluarkan oleh BPN,'' ungkap Irving. Di samping itu, ruas jalan tersebut sebenarnya yang terpanjang masuk wilayah kerja Pekanbaru. Adapun panjang ruas jalan melalui PT SIR lebih kurang 20 Km, sementara yang masuk wilayah Kabupaten Siak hanya 2,2 Km saja. Situasi ini juga sangat mempengaruhi rencana pembangunan. Andaikata jalan yang masuk wilayah Siak dihibahkan sementara di wilayah Pekanbaru belum diserahkan, pekerjaan infrastruktur jalan di ruas tersebut juga belum bisa dilakukan secara maksimal. Tim bagian pertanahan, beber Irving, juga sudah berkali-kali turun ke lapangan menanyakan penyerahan surat tanah, namun pihak perusahaan hanya memberikan surat pernyataan, bahwa boleh dibangun tetapi tetap dibuat portal. Ini juga menjadi penyebab belum bisa diaspal padahal jalan masuk wilayah Siak sudah diperlebar. Namun karena izin prinsip jalan tersebut masih atas nama perusahaan, Pemkab Siak tidak dapat berbuat banyak. Kendati demikian, negosiasi dan mencari solusi terus dilakukan Pemkab Siak Buktinya, di rute tersebut telah diturunkan alat berat guna meratakan tanah dan melakukan pelebaran badan jalan. Namun lagi-lagi karena terbentur aturan yang tak boleh dilanggar, yang bisa dilakukan Pemkab Siak hanya sebatas itu saja. ''Karena itu saya terus mendesak pihak terkait, termasuk Pemprov Riau agar mau bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Terlebih lagi rute ini sudah sangat dibutuhkan rakyat sekitar untuk aktivitas mereka. Kiranya untuk kepentingan rakyat, segera ditemukan solusi konkrit,'' sebut Irving. Irving juga menegaskan, selagi PT SIR belum menyerahkan asetnya jadi tak bisa dibangun oleh Provinsi Riau ataupun Kabupaten Siak. ''Jalan tersebut juga merupakan jalan status provinsi yang secara kewenangannya ada di tangan Provinsi Riau,'' ujar Irving. Sekarang ini, kata Irving, proses pembangunan jalan tersebut harus mendapat dukungan dari gubuner apalagi fasilitasi perusahaan ini sudah dilakukan, dan pihak PT SIR menunggu MoU dengan gubernur. Selanjutnya Mou itu menjadi dasar RUPS perusahaan mengeluarkan sebahagian tanah untuk pembangunan jalan. Redaktur : Yuen



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top