Banmus DPRD Rohul Tetap Gelar Rapat Malam Hari Meski Tak Difasilitasi Setwan
Selasa 05 November 2019, 12:24 WIB
ilustrasi
PASIR PANGARAIAN, berazamcom - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tetap melaksanakan Rapat Banmus pada Senin malam (4/11/2019), meski tanpa pendampingan atau difasilitasi oleh Sekretariat Dewan (Setwan).
Rapat Banmus, bahas agenda DPRD Kabupaten Rohul ke depan, serta mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD Rohul 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Rohul Hardi Chandra, dan dihadiri 11 anggota Banmus.
Hasil rapat Banmus memutuskan terkait jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD Rohul 2020 di tingkat komisi-komisi dilaksanakan tiga hari, mulai Selasa (5/11/2019) hingga Kamis (7/11). Selanjutnya pada Jumat (8/11) pagi, Banmus agendakan rapat kembali.
Wakil Ketua Banmus DPRD Rohul, Hardi Chandra, yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul mengatakan Rapat Banmus dilaksanakan Senin malam karena telah selesainya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta konsultasi dengan Kemendagri pada Rabu (30/10) lalu.
Hardi menyatakan, sesuai Pasal 89 ayat (6) PP 12 Tahun 2018, Rapat Banmus Merupakan Rapat Anggota Banmus yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Banmus. Pasal 35 PP 12 Tahun 2018, pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif dan kolegial. Selanjutnya, Pasal 89 ayat (2) bahwa Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi yang dipimpin Ketua atau Wakil Ketua.
Hardi menyayangkan, Rapat Banmus Senin malam tidak ada pendampingan atau difasilitasi oleh pihak Sekretariat DPRD Rohul, meski hal itu tidak berpengaruh terhadap hasil Rapat Banmus karena rapat sudah kourum dan dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Banmus.
"Banmus juga tidak difasilitasi oleh Sekretariat Dewan yang seharusnya notabenenya mereka itu adalah pelayan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Rohul," kesal Hardi.
Kata Hardi, sebenarnya seluruh proses dan tahapan, baik pembentukan AKD, paripurna dan tindak lanjut AKD yang sudah terbentuk tidak adalagi persoalan atau masalah lagi. Namun, diakuinya, ada beberapa anggota DPRD Rohul yang sepertinya masih merasa tidak bisa menerima hasil pembentukan AKD.
"Bila Peraturan Perundang-Udangan itu sudah tidak ada satupun yang kita langgar, tidak ada satupun yang salah, semuanya sudah berjalan di posisinya dan hari ini kita sudah menyatakan untuk rapat Badan Musyawarah," ungkap Hardi.
Hardi juga mengakui, belum lama ini, ia bersama sejumlah fraksi telah mengusulkan ke Sekretaris DPRD Rohul, Budhia Kasino, untuk mengajak seluruh Ketua Fraksi berkoordinasi ke Kemendagri untuk memastikan seperti apa langkah dan tahapan, ternyata Sekwan diakuinya juga tidak memfasilitasinya.
"Jadi Sekwan sebenarnya tidak tahu dan tidak paham dengan Tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya). Sekwan ada dua pimpinan yang harus dia diikuti, pertama selaku sekretariat di lembaga, pimpinan DPRD itu adalah atasan dia," jelas Hardi.
"Selaku perpanjangan tangan pemerintah, Bupati itu juga atasan dia, namun Sekwan hari ini tidak memfasilitasi anggota DPRD (Rohul)," tambah Hardi, dan mengharapkan tidak ada intevensi dari manapun, termasuk Bupati.
Kata Hardi lagi, ketika seorang Bupati mengintervensi seorang Sekwan, pimpinan dan anggota DPRD juga bisa merekomendasikan untuk pemberhentian Sekwan.
"Itu yang dilupa, sehingga Sekwan itu harus pintar dan harus bijaksana menyikapi tupoksinya," kesal Hardi Chandra.
Hardi mengatakan Rapat Banmus dilaksanakan sehingga agenda DPRD Rohul lebih jelas ke depan, dan untuk kepentingan masyarakat banyak. Sebab, bila APBD tidak disahkan sampai 31 November 2019, dianggap DPRD dan pemerintah daerah tidak berhasil.
"Kita mengetahui, APBD Rohul dan se-Indonesia ini 31 November tidak dilakukan pengesahan itu dianggap posisinya adalah ketidakberhasilan dari DPRD dan pemerintah. Sekarang tidak ada satupun yang memikirkan arah ke sana, Bupati melarang-larang dengan kekuatan yang dia punya tanpa menghiraukan APBD untuk masyarakat banyak ini," kata Hardi.
Ketua DPRD Rohul juga dinilai Hardi sibuk SPPD keluar daerah untuk konsultasi lain, tidak konsultasi terkait polemik yang terjadi di DPRD Rohul, dan tidak memikirkan sekitar 600 ribu jiwa masyarakat Rohul yang menunggu kapan APBD 2020 disahkan.
"Kalaulah kami ikuti juga tidak memikirkan lembaga dan masyarakat ini, siapa yang akan memikirkan masyarakat lagi?" tegas Hardi, dirinya berharap kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD dan Sekwan jangan mengedepankan egois kepribadian masing-masing.
Hardi mengajak semua anggota DPRD Rohul tidak berlarut-larut karena terkait AKD. Diakuinya, pimpinan AKD tidak sampai 5 tahun, namun akan diganti 2,5 tahun sekali.
Rapat Banmus, bahas agenda DPRD Kabupaten Rohul ke depan, serta mempercepat pembahasan dan pengesahan APBD Rohul 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Rohul Hardi Chandra, dan dihadiri 11 anggota Banmus.
Hasil rapat Banmus memutuskan terkait jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD Rohul 2020 di tingkat komisi-komisi dilaksanakan tiga hari, mulai Selasa (5/11/2019) hingga Kamis (7/11). Selanjutnya pada Jumat (8/11) pagi, Banmus agendakan rapat kembali.
Wakil Ketua Banmus DPRD Rohul, Hardi Chandra, yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul mengatakan Rapat Banmus dilaksanakan Senin malam karena telah selesainya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta konsultasi dengan Kemendagri pada Rabu (30/10) lalu.
Hardi menyatakan, sesuai Pasal 89 ayat (6) PP 12 Tahun 2018, Rapat Banmus Merupakan Rapat Anggota Banmus yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Banmus. Pasal 35 PP 12 Tahun 2018, pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif dan kolegial. Selanjutnya, Pasal 89 ayat (2) bahwa Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi yang dipimpin Ketua atau Wakil Ketua.
Hardi menyayangkan, Rapat Banmus Senin malam tidak ada pendampingan atau difasilitasi oleh pihak Sekretariat DPRD Rohul, meski hal itu tidak berpengaruh terhadap hasil Rapat Banmus karena rapat sudah kourum dan dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Banmus.
"Banmus juga tidak difasilitasi oleh Sekretariat Dewan yang seharusnya notabenenya mereka itu adalah pelayan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Rohul," kesal Hardi.
Kata Hardi, sebenarnya seluruh proses dan tahapan, baik pembentukan AKD, paripurna dan tindak lanjut AKD yang sudah terbentuk tidak adalagi persoalan atau masalah lagi. Namun, diakuinya, ada beberapa anggota DPRD Rohul yang sepertinya masih merasa tidak bisa menerima hasil pembentukan AKD.
"Bila Peraturan Perundang-Udangan itu sudah tidak ada satupun yang kita langgar, tidak ada satupun yang salah, semuanya sudah berjalan di posisinya dan hari ini kita sudah menyatakan untuk rapat Badan Musyawarah," ungkap Hardi.
Hardi juga mengakui, belum lama ini, ia bersama sejumlah fraksi telah mengusulkan ke Sekretaris DPRD Rohul, Budhia Kasino, untuk mengajak seluruh Ketua Fraksi berkoordinasi ke Kemendagri untuk memastikan seperti apa langkah dan tahapan, ternyata Sekwan diakuinya juga tidak memfasilitasinya.
"Jadi Sekwan sebenarnya tidak tahu dan tidak paham dengan Tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya). Sekwan ada dua pimpinan yang harus dia diikuti, pertama selaku sekretariat di lembaga, pimpinan DPRD itu adalah atasan dia," jelas Hardi.
"Selaku perpanjangan tangan pemerintah, Bupati itu juga atasan dia, namun Sekwan hari ini tidak memfasilitasi anggota DPRD (Rohul)," tambah Hardi, dan mengharapkan tidak ada intevensi dari manapun, termasuk Bupati.
Kata Hardi lagi, ketika seorang Bupati mengintervensi seorang Sekwan, pimpinan dan anggota DPRD juga bisa merekomendasikan untuk pemberhentian Sekwan.
"Itu yang dilupa, sehingga Sekwan itu harus pintar dan harus bijaksana menyikapi tupoksinya," kesal Hardi Chandra.
Hardi mengatakan Rapat Banmus dilaksanakan sehingga agenda DPRD Rohul lebih jelas ke depan, dan untuk kepentingan masyarakat banyak. Sebab, bila APBD tidak disahkan sampai 31 November 2019, dianggap DPRD dan pemerintah daerah tidak berhasil.
"Kita mengetahui, APBD Rohul dan se-Indonesia ini 31 November tidak dilakukan pengesahan itu dianggap posisinya adalah ketidakberhasilan dari DPRD dan pemerintah. Sekarang tidak ada satupun yang memikirkan arah ke sana, Bupati melarang-larang dengan kekuatan yang dia punya tanpa menghiraukan APBD untuk masyarakat banyak ini," kata Hardi.
Ketua DPRD Rohul juga dinilai Hardi sibuk SPPD keluar daerah untuk konsultasi lain, tidak konsultasi terkait polemik yang terjadi di DPRD Rohul, dan tidak memikirkan sekitar 600 ribu jiwa masyarakat Rohul yang menunggu kapan APBD 2020 disahkan.
"Kalaulah kami ikuti juga tidak memikirkan lembaga dan masyarakat ini, siapa yang akan memikirkan masyarakat lagi?" tegas Hardi, dirinya berharap kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD dan Sekwan jangan mengedepankan egois kepribadian masing-masing.
Hardi mengajak semua anggota DPRD Rohul tidak berlarut-larut karena terkait AKD. Diakuinya, pimpinan AKD tidak sampai 5 tahun, namun akan diganti 2,5 tahun sekali.
Sementara ini, belum ada keterangan dari Sekretaris DPRD Rohul, Budhia Kasino. Saat dikonfirmasi wartawan via telepon dan WhatsApp belum ada jawaban.*
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri
Rabu 24 April 2024, 16:02 WIB
Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau
Rabu 24 April 2024, 14:15 WIB
Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024
Rabu 24 April 2024, 13:17 WIB
KPU Resmi Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Rabu 24 April 2024, 13:05 WIB
Serius Maju di Kontestasi Pilgubri, Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
Rabu 24 April 2024, 12:56 WIB
Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas Penaggulangan Bencana 2024
Rabu 24 April 2024, 10:11 WIB
Bambang Widjojanto: Dissenting Opinion di MK Buat Legitimasi Pilpres Bisa Dipersoalkan