Asisten III Buka Sosialisasi Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 Dilingkungan Pemkab Meranti
Senin 11 November 2019, 11:26 WIB

Meranti, berazamcom - Asisten III membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019 dilingkungan Pemkab Meranti. Kegiatan ini dalam rangka Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan Barang Jasa di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (11/11/2019).
Hadir dalam kegiatan itu narasumber I Made Heriyana, Kepala Bagian Unit Pengadaan Barang Jasa Sekdakab. Meranti Janefi Meza, Paa Peserta yang terdiri dari KPA dan PPTK dilingkup Dinas/Badan/Bagian Pemkab. Meranti.
Seperti disamaikan Kepala Bagian ULP Sekdakab. Meranti, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019 Dilingkungan Pemkab. Meranti, dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkan. Meranti, agar prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diterapkan dengan baik.
Hal itu dinilai penting untuk kelancaran kegiatan pengadaan barang jasa sehingga penggunaan anggaran di tiap OPD dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Disini kita mencoba memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab. Meranti dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM Aparatur, diharapkan sosialisasi ini akan berdampak pada peningkatan Kualitas, Efektifitas dan Efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Menyikapi pelaksanaan kegiatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada panitia dalam hal ini Bagian ULP Kepulauan Meranti, yang telah menyelenggarakan kegiatan itu. Menurutnya kegiatan ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Aparatur Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemkab. Meranti.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis karena peraturan pengadaan barang dan jasa ini terus mengapami penyempurnaan dan perubahan. Untuk itu semua aparatur pengadaan barang dan jasa harus mengetahui dan mampu menerapkannya," jelas H. Rosdaner.
Ia berharap dengan pengetahuan yang diperoleh, tidak ada lagi pejabat pengadaan barang dan jasa yang menjalankan proses pengadaan diluar aturan yang telah ditetapkan. Karena akan menimbulkan masalah hingga berhadapan dengan hukum.
"Kedepan jangan sampai pejabat pengadaan barang tersangkut masalah hukum baik PA, KPA, maupun PPTK," harapnya.
Terakhir, agar kegiatan itu berjaoan sesuai harapan Asisten III Sekdakab. Meranti berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius agar mendapat pengetahuan dari Narasumber yang kompeten sebagai bekal menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa ditiap OPD.
Sementara itu, Nara Sumber yang berasal dari ULP Provinsi Bali, I Made Hariyana dalam pemaparanya, mengatakan saat ini masih banyak para pejabat pengadaan yang masih ragu dalam penerapan Pemendagri No. 7 Tahun 2019, padahal Permen itu hadir karena amanat Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, dimana Kementrian dan Lembaga diminta untuk melaksanakan peraturan itu.
Untuk itu ia menekankan kepada semua OPD untuk menerapkan peraturan tersebut, dimana dalam peraturan itu banyak penyempurnaan dan perubahan dari peraturan sebelumnya. Dalam kegiatan itu I Made Heriyana memberikan pemahaman tentang penerapan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019, termasuk juga jika ada Perbup ataupun Perda yang mengatur asalkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.*rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Liana, Raih Gelar Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Berita Terkini
Kamis 14 Agustus 2025, 12:56 WIB
Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan
Kamis 14 Agustus 2025, 12:19 WIB
Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap
Kamis 14 Agustus 2025, 11:19 WIB
Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80
Kamis 14 Agustus 2025, 11:16 WIB
Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah
Kamis 14 Agustus 2025, 11:11 WIB
BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
Kamis 14 Agustus 2025, 11:07 WIB
Gandeng Investor, Pemko Pekanbaru akan Sulap Tepian Sungai Siak Jadi Objek Wisata dan Kuliner
Kamis 14 Agustus 2025, 10:57 WIB
63 Kg Ganja Kering Disembunyikan di Atap Gedung PKM UIN Suska Riau
Kamis 14 Agustus 2025, 10:48 WIB
Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Inspektorat Kemensos RI Bahas Program Sekolah Rakyat
Rabu 13 Agustus 2025, 22:40 WIB
Wabup Rohil Jhony Charles Tutup Final KONI Cup 2025, TBS Raih Juara Pertama
Rabu 13 Agustus 2025, 17:01 WIB
Sepak Terjang Rektor UIR, Pemimpin Muda Visioner Lanjutkan Visi UIR Unggul Berkelas Dunia