DPRD Targetkan Pertengahan November Ketuk Palu
Senin 05 November 2019, 21:29 WIB
Ketua DPRD Siak, H Azmi, SE
SIAK - berazam.com -- Kabar gembira datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak. Wakil rakyat periode 2019-2024 ini menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun anggaran 2020 akan disahkan pertengahan November 2019.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Siak, H Azmi, SE. Dia memastikan pihaknya sudah mengupayakan agar APBD Siak 2020 cepat disahkan. "Jadi bukan lambat disahkan, tapi ada sedikit perubahan yang harus diperbaiki kawan-kawan dinas. Insya Allah pertengahan bulan ini sudah ketok palu," ungkap Azmi kepada awak media Selasa (5/11).
Adapun perbaikan itu, kata Azmi, terkait dengan prioritas anggaran dimana DPRD Siak akan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam APBD 2020. "Ya, tak mungkin mulus-mulus saja. Dan kami tentu tahu mana yang dibutuhkan masyarakat dan mana yang tidak. Yang pasti angka yang diajukan tak ada perubahan, tetap Rp2,1 triliun," sebut politisi Partai Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkab Siak sudah menyampaikan pengantar nota keuangan APBD Siak tahun 2020 kepada DPRD Siak sebesar Rp2,1 triliun dengan posisi surplus Rp50 miliar. Belanja daerah 2020 yang direncanakan sebesar Rp2,05 triliun, belanja tidak langsung Rp1,12 triliun dan sisanya belanja langsung.
Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp743,4 miliar, belanja subsidi Rp11,3 miliar, belanja hibah Rp52,9 miliar dan belanja sosial Rp35,7 miliar.
Ditambah pula belanja bagi hasil pemerintahan desa sekitar Rp12,4 miliar, bantuan belanja bantuan keuangan pemerintah dan partai politik Rp269,7 miliar, dan belanja tak terduga Rp1 miliar.
Lantas untuk belanja langsung yang sebesar Rp925,8 miliar, belanja pegawai Rp27,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp687,1 miliar dan belanja modal Rp211,4 miliar. Dan ada pula pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp100 miliar. Dana itu bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan sumber pemasukan yang menjadikan APBD Siak 2020 mencapai angka Rp2,1 triliun, berasal dari PAD direncanakan Rp237,7 miliar. Rinciannya, dari pajak daerah Rp104,4 miliar, retribusi Rp19,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp72,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp41,8 miliar.
Ada juga dari dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun, dari dana bagi hasil (DBH) Rp1,05 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp405,9 miliar, dana alokasi khusus (DAK) non-fisik Rp76,8 miliar.
Selanjutnya dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp330,5 miliar. Rinciannya, DBH pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya direncanakan Rp115,2 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp159,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah lainnya direncanakan sebesar Rp55,9 miliar.* dan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri