Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Larang Gembalakan Sapi di Areal Perkebunan
Kusman: DPRD Akan Lakukan Hearing
Minggu 10 November 2019, 19:52 WIB
Kusman Jaya, Anggota DPRD Siak dari Fraksi PKS
SIAK – berazam.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019-2024, Kusman Jaya mengaku banyak manyarakat Kecamatan Kandis yang menyampaikan keluhan soal larangan mengembalakan sapi di area perkebunan kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal.

Disebutkan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akibat larangan dari perusahaan Sinarmas Group itu, masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, merasa was-was karena terusik dalam memelihara hewan ternak mereka.

"Saya menerima banyak laporan masyarakat peternak sapi di Kecamatan Kandis khususnya, mereka mengeluh dan merasa was-was terusik, diakibatkan pihak perusahaan PT Ivo Mas Tunggal melarang sapi untuk digembalakan di perkebunan kelapa sawit milik perusahan tersebut. Padahal selama ini peternak menggembalakan sapinya dikebun tersebut," ujar Kusman kepada wartawan Minggu (10/11).

Malah, kata Kusman, pihak perusahaan mengultimatum para peternak terhitung per 30 November 2019 nanti, sapi harus sudah kosong dari areal perkebunan milik salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara itu. Sedangkan para peternak tak punya lahan untuk memindahkan sapinya.

"Untuk itu saya selaku wakil rakyat menyampaikan kepada Bupati Siak, Dinas Peternakan dan pastinya DPRD Siak, untuk dilakukan hearing dengan pihak perusahaan, dan Alhamdulillah tanggapan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siak, Bapak H Azmi dan Bapak Fairus Ramli positif, dan ingin membuat surat resmi memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan hearing dalam waktu dekat ini," ungkap Kusman.* dan



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top