Larang Gembalakan Sapi di Areal Perkebunan
Kusman Jaya, Anggota DPRD Siak dari Fraksi PKS
Kusman: DPRD Akan Lakukan Hearing
Minggu 10 November 2019, 19:52 WIB

SIAK – berazam.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019-2024, Kusman Jaya mengaku banyak manyarakat Kecamatan Kandis yang menyampaikan keluhan soal larangan mengembalakan sapi di area perkebunan kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal.
Disebutkan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akibat larangan dari perusahaan Sinarmas Group itu, masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, merasa was-was karena terusik dalam memelihara hewan ternak mereka.
"Saya menerima banyak laporan masyarakat peternak sapi di Kecamatan Kandis khususnya, mereka mengeluh dan merasa was-was terusik, diakibatkan pihak perusahaan PT Ivo Mas Tunggal melarang sapi untuk digembalakan di perkebunan kelapa sawit milik perusahan tersebut. Padahal selama ini peternak menggembalakan sapinya dikebun tersebut," ujar Kusman kepada wartawan Minggu (10/11).
Malah, kata Kusman, pihak perusahaan mengultimatum para peternak terhitung per 30 November 2019 nanti, sapi harus sudah kosong dari areal perkebunan milik salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara itu. Sedangkan para peternak tak punya lahan untuk memindahkan sapinya.
"Untuk itu saya selaku wakil rakyat menyampaikan kepada Bupati Siak, Dinas Peternakan dan pastinya DPRD Siak, untuk dilakukan hearing dengan pihak perusahaan, dan Alhamdulillah tanggapan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siak, Bapak H Azmi dan Bapak Fairus Ramli positif, dan ingin membuat surat resmi memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan hearing dalam waktu dekat ini," ungkap Kusman.* dan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 24 Maret 2023
Heboh Soal Barang Mewah Istri Sekdaprov, Fauzi Kadir: Semakin Tinggi Pohon Menjulang Semakin Kencang Angin Menghempas
Selasa 14 Maret 2023
Kasasi Juniar Ernawati Ditolak MA: Stikes Tengku Maharatu Sah Hanya Milik Ridar Hendri dkk
Sabtu 11 Februari 2023
Rangkaian HPN 2023, PWIRiau Safari Jurnalistik ke Titik Nol Indonesia
Kamis 02 Februari 2023
Perkuat Kerjasama, Rektor Umrah Temui Dekan Baru FPK Unri
Rabu 18 Januari 2023
Rektor Prof Dr Sri Indarti SE MSi Lantik 4 Wakil Rektor, 3 Dekan, dan Ketua Lembaga
Rabu 28 Desember 2022
Stikes Tengku Maharatu Pekanbaru Wisuda Lagi 259 Sarjana
Rabu 21 Desember 2022
Sah, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Jadi Rektor UNRI
Rabu 21 Desember 2022
Siang Ini, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Selasa 20 Desember 2022
Besok, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Kamis 17 November 2022
Duet Maria Calista – Aras Mulyadi di Closing Ceremony, Menjadi Antiklimaks Rangkaian Milad ke-60 UNRI
Berita Terkini
Sabtu 01 April 2023, 10:28 WIB
Dishub Pekanbaru Mulai Berlakukan Larangan Angkutan Barang Masuk Kota
Sabtu 01 April 2023, 10:22 WIB
Safari Ramadan di Bathin Solapan Bengkalis, Gubri Serahkan Santunan Idulfitri
Sabtu 01 April 2023, 10:09 WIB
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
Sabtu 01 April 2023, 10:02 WIB
131 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Terluas di Riau Ditemukan di Bengkalis
Jumat 31 Maret 2023, 09:36 WIB
Kakan Kemenag Kampar Telah Tandatangani Qimat Zakat Fitrah 1444 H
Jumat 31 Maret 2023, 09:20 WIB
Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Jumat 31 Maret 2023, 09:16 WIB
Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank
Jumat 31 Maret 2023, 09:11 WIB
Antisipasi Kecelakaan saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Bakal Dipasang Spanduk Peringatan
Jumat 31 Maret 2023, 09:03 WIB
Pasca Dilantik, Pengurus DPC PJS Audensi dengan Bupati Waykanan
Kamis 30 Maret 2023, 16:44 WIB
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba